Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Jumlah penerima manfaat subsidi upah, dari semula 13,8 juta pekerja menjadi 15,7 juta pekerja.
Pemerintah harus memperhatikan nasib buruh yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. KSPI menekankan semua buruh memiliki hak yang sama seturut konstitusi.
Kalangan pekerja mengingatkan agar insentif tepat sasaran, tepat guna, disertai pengawasan ketat
"Seluruh masukan yang sudah disusun tentunya akan menjadi rumusan penyempurnaan draf RUU Cipta Kerja yang akan dibahas lagi dalam masa sidang DPR berikutnya,"
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan akan terus melakukan aksi hingga tuntutannya dipenuhi.
FEDERASI Kehutanan Perkayuan dan Pertanian Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Hukatan SBSI) Kabupaten Temanggung, mengeluhkan persoalan yang menimpa buruh semenjak dirumahkan akibat Covid.
Menyeret korporasi untuk bertanggung jawab atas kejahatan perdagangan orang yang dilakukan oleh pengurusnya bukanlah perkara mudah.
Aksi 14 Agustus digelar dengan tuntutan tolak omnibus law dan stop PHK massal dampak covid-19.
Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, pihaknya telah menentukan sikap untuk ikut serta dalam rencana unjuk rasa dan mogok kerja besar-besaran pada 16 Agustus.
Dibentuknya tim teknis pembahas klaster ketenagakerjaan merupakan dorongan, tuntutan dan aspirasi Serikat Pekerja.
KSPI juga memutuskan keluar dari tim teknis RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Aksi protes rencananya berlangsung awal Agustus, yang melibatkan ratusan ribu buruh.
"Payung hukum kita selama ini untuk menjangkau perlindungan pekerja rumah tangga sangat lemah. Kita ingin berikan perlindungan secara langsung kepada para pekerja rumah tangga," tegas Willy.
Sistem dua shift jam kerja yang duatur dalam surat edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ditinjau ulang oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
“Kita sudah mendapatkan berbagai masukan yang umumnya bagus dan kita apresiasi itu semua. Itu akan semakin memperkaya pembahasan omnibus law tentang RUU Cipta Kerja,” ujar Mahfud MD.
Dari pihak pemerintah selain Mahfud MD sebagai tuan rumah, hadir Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah
“Perumahan adalah hak dasar rakyat, seperti halnya hak atas kesehatan, pendidikan, dan air bersih,” kata Said Iqbal dalam keterangan pers, Sabtu (6/6).
Pemerintah diminta mengganti istilah new normal menjadi physical distancing yang terukur. Sebab, dinilai lebih mudah dipahami masyarakat dan pekerja yang akan kembali beraktivitas.
SATUAN Tugas Lawan Covid-19 DPR RI mendapati pelaku usaha banyak yang belum siap menghadapi tata kerja baru atau new normal. Penerapan protokol kesehatan memerlukan biaya tambahan cukup besar.
Adanya Posko Pengaduan THR oleh Kementerian Tenaga Kerja, kata dia diharapkan menjadi tempat aduan yang bisa diandalkan oleh rekan-rekan para pekerja buruh di seluruh Indonesia.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kebijakan pemerintah yang mengizinkan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah bekerja kembali.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved