Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Tripartit yang dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan telah usai melakukan pembahasan draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Hasil pembahasan ini dinilai bisa menjadi rumusan penyempurna draf RUU Cipta Kerja yang akan dibahas oleh DPR.
Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Dito Ariotedjo mengatakan, Tim Tripartit yang dikordinasikan oleh Kemenaker untuk menyelesaikan pembahasan draf RUU Cipta Kerja yang telah berkerja sedemikian rupa patut diberi apresiasi.
"Walaupun masih ada beberapa pasal yang belum menemui kesepakatan antara perwakilan pengusaha dan buruh, namun seluruh masukan yang sudah disusun tentunya akan menjadi rumusan penyempurnaan draf RUU Cipta Kerja yang akan dibahas lagi dalam masa sidang DPR berikutnya," kata Dito, Kamis (6/8).
Dito mengatakan, rumusan penyempurnaan RUU Cipta Kerja tersebut pastinya mempunyai legitimasi karena dirumuskan bersama oleh asosiasi pengusaha, serikat buruh juga pemerintah. Dia berharap, rumusan penyempurnaan ini bisa menguntungkan semua pihak, baik buruh maipun pengusaha.
Baca juga : World Bank : RUU Cipta Kerja Diperlukan untuk Pemulihan Ekonomi
"Nantinya pemerintah akan bisa lebih bijak untuk memilih jalan tengah, agar terjadi win-win solution dan tidak ada yang dirugikan. Proses politik dalam pembahasan di DPR nantinya pun pasti masih akan dipenuhi lobi-lobi baik di dalam maupun dari eksternal asosiasi dan serikat," kata Dito.
Tak hanya mengutamakan buruh dan pengusaha, politikus muda Partai Golkar itu mendorong agar pemerintah dan DPR melakukan penguatan pada sektor-sektor lain seperti UMKM dan Koperasi, startup, serta riset dan inovasi dalam RUU Cipta Kerja. Sebab, menurut Dito, sektor-sektor tersebut juga menyediakan lapangan kerja yang besar bagi rakyat Indonesia.
"UMKM dan Koperasi sebagai penyedia lapangan kerja terbesar, sehingga pasal pasal yang berkaitan dengan UMKM dan koperasi sangat penting untuk diperhatikan. Penguatan di sektor Start Up juga Riset dan Inovasi juga harus dilakukan karena berdampak langsung pada penyediaan lapangan kerja saat terjadi ledakan bonus demografi dalam satu dekade ke depan,"pungkasnya. (OL-7)
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Noel yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
udingan Noel terkait adanya aliran dana ke partai politik nasional yang disebut berinisial “K” tidak cukup disampaikan kepada publik.
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved