Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
FEDERASI Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatra Utara menyatakan akan terlibat dalam aksi unjuk rasa dan mogok kerja menolak RUU Cipta Kerja yang akan digelar serentak di seluruh Tanah Air pada 16 Agustus mendatang.
Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, pihaknya telah menentukan sikap untuk ikut serta dalam rencana unjuk rasa dan mogok kerja besar-besaran secara nasional pada 16-18 Agustus 2020.
"Di Sumut, unjuk rasa akan kami pusatkan di kantor Gubernur dan DPRD provinsi," ujarnya, Rabu (22/7).
Sebelum ke titik pusat aksi mereka berencana berkumpul di depan Istana Maimun Medan dengan estimasi massa sebanyak 5.000 buruh. Jika aksi serentak ini tidak juga ditanggapi, lanjut dia, maka serikat pekerja akan menyuarakan protesnya lebih keras lagi dengan melakukan aksi-aksi lanjutan. Mereka juga menyiapkan opsi untuk mengajukan Judicial Review bila undang-undang tersebut disahkan.
FSPMI Sumut sendiri menginginkan agar RUU Cipta Kerja dibatalkan dan aturan ketenagakerjaan kembali ke UU Nomor 13 Tahun 2003, tentang Perlindungan Tenaga Kerja. RUU Cipta Kerja diyakini akan mengebiri hak-hak buruh, terutama hak normatif, seperti kepastian kerja, kepastian upah dan kepastian jaminan sosial.
baca juga: Pergub New Normal Keluar, Polda Kalsel Siap Disiplinkan Warga
"Namanya saja sudah cipta kerja, otomatis hanya akan menguntungkan pemodal," ujarnya.
Dalam implementasi UU Ketenagakerjaan saja menurut dia sudah banyak terjadi pelanggaran ketenagakerjaan. Apalagi jika diganti menjadi UU Cipta Kerja, Willy meyakini akan banyak hak buruh dikurangi. (OL-3)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved