Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PEMERINTAH memutuskan untuk menambah jumlah penerima manfaat subsidi upah, dari semula 13,8 juta pekerja menjadi 15,7 juta pekerja. Dengan penambahan tersebut, dana yang akan digelontorkan pun meningkat dari Rp33,1 triliun menjadi Rp37,7 triliun.
Saat ini, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan tengah melakukan validasi data para pekerja yang terdaftar di dalam program jaminan sosial tersebut.
"Pemerintah menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai dasar pemberian bantuan subsidi karena dinilai paling akurat dan lengkap sehingga akuntabel dan valid. Kendati demikian, kami tetap akan mendapatkan pendampingan langsung dari kepolisian, kejaksaan agung, BPK, BPKP dan tentu saja KPK," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/8).
Baca juga: Capital Inflow Naik, Menkeu: Kepercayaan Investor Membaik
Ida menambahkan tidak semua pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh bantuan tersebut.
Pekerja yang menerima manfaat adalah mereka yang memiliki upah di bawah Rp5 juta per bulan dengan status kepesertaan yang masih aktif hingga 30 Juni 2020.
Setelah validasi data selesai dilakukan, BPJS Ketenagakerjaan akan menyerahkan penyaluran kepada empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara.
Nantinya, bank-bank tersebut yang akan menyalurkan bantuan subsidi upah langsung kepada para pekerja.
Seluruh pekerja penerima manfaat akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu setiap bulan selama empat bulan.
Namun, pencairan hanya akan dilakukan dalam dua waktu. Artinya, dalam satu kali pencairan, pekerja mendapat dana sebesar Rp1,2 juta.
Ida berharap bantuan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sekaligus mendorong konsumsi rumah tangga sehingga mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga.
"Saya juga minta para pekerja apenerima subsidi upah dapat menggunakan uang yang mereka terima untuk belanja produk-produk dalam negeri, produk-produk UMKM kita," tandasnya.(OL-4)
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
PENEBALAN Bantuan Sosial (Bansos) Sembako sebagai bagian dari paket stimulus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyambut baik paket stimulus senilai Rp24,44 triliun yang diluncurkan pemerintah.
Sebelumnya, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria (inclusion error), serta sejumlah warga yang layak tetapi belum masuk daftar (exclusion error).
SEBANYAK 3.476.830 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Tengah bakal menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat pada 2025. Total anggarannya mencapai Rp12,396 triliun
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah berusaha meningkatkan daya beli masyarakat lewat beberapa insentif.
Koalisi masyarakat sipil tetap mengawal dengan ketat agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan DPR RI
Jika sebelumnya bahasa Inggris menjadi standar, kini bahasa Mandarin mulai mencuat sebagai keahlian baru yang dibutuhkan dalam dunia profesional modern.
BARU beberapa waktu dibuka, pendaftaran mahasiswa baru Universitas Terbuka (UT) langsung diserbu lebih dari 105.000 pendaftar.
Persyaratan usia dalam proses rekrutmen kerja dianggap relevan lantaran lonjakan jumlah pelamar yang tidak sebanding dengan kapasitas rekrutmen di perusahaan.
JALAN hidup manusia tidak selalu mudah ditebak. Hal inilah yang dialami oleh seorang ibu asal Tuban, Jawa Timur, Evi Setyorini.
Penghapusan outsourcing tanpa perbaikan menyeluruh berisiko mendorong pekerja formal berpindah ke sektor informal yang kurang terlindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved