Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah tidak pandang bulu dalam memberikan subsidi upah. Pemerintah harus memperhatikan buruh yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
"Pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan pun harus mendapat subsidi upah. Pakai saja data TNP2K Sekretariat Wapres atau data BPJS Kesehatan," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam keterangan resmi, Jumat (7/8).
Said menekankan semua buruh memiliki hak yang sama sesuai konstitusi. Apalagi ada kewajiban membayar pajak sebagai rakyat Indonesia. Sehingga, subsidi ubah sebaiknya tidak hanya menyasar buruh yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Ada Bantuan untuk Gaji di Bawah Rp5 Juta, Ekonom: Tidak Tepat
Pemerintah dan negara tidak boleh melakukan diskriminasi. Prinsipnya, lanjut dia, seluruh buruh bergaji di bawah Rp5 juta harus mendapatkan subsidi upah, tanpa melihat status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau ada buruh yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang salah adalah pengusaha, bukan buruhnya. Menurut UU BPJS, yang wajib mendaftarkan buruh sebagai peserta BPKS Ketenagakerjaan adalah pengusaha," pungkas Said.
"Sekali lagi saya tegaskan, negara tidak boleh pilih kasih. Semua buruh bergaji di bawah Rp5 juta harus mendapat subsidi upah dari pemerintah, tanpa terkecuali," imbuhnya.(OL-11)
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Kesadaran hukum masyarakat memiliki dua dimensi utama, yakni afektif dan kognitif. Pada dimensi afektif, kepatuhan hukum lahir dari keyakinan bahwa hukum mengandung nilai kebenaran.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pihak kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dalang di balik aksi intimidasi tersebut.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved