Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memaksimalkan pencarian buronan sekaligus mantan Caleg dari PDIP Harun Masiku di dalam negeri.
KPK dan Mabes Polri diminta mencari sosok di balik pelarian Harun Masiku untuk mengungkap keberadaan buronan tersebut.
BEBERAPA hari terakhir ini kembali ramai pembahasan tentang kasus Harun Masiku.
TEKA-teki keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, kembali ramai diperbincangkan. Terbaru mantan politisi PDIP itu diduga berada di dalam negeri.
Novel Baswedan pesimis KPK menangkap Harun Masiku. Dia tak yakin pimpinan KPK saat ini mau menangkap tersangka rasuah yang buron sejak 2020 itu.
Rumah kediaman istri dari Harun Masiku terlihat tertutup rapat sejak nama suaminya kembali ramai diberitakan.
Upaya pemburuan Harun Masiku akan mudah dilakukan KPK setelah mengetahui dia ada di Tanah Air.
Menurutnya, keberadaan Masiku yang digambarkan seakan-akan sedang dalam pencarian aparat merupakan gimmick dan narasi belaka.
POLRI menyatakan bahwa sejumlah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengubah kewarganegaraan mereka.
KPK akan dalami informasi keberadaan Harun Masiku. Pasalnya Mabes Polri mengatakan mantan caleg PDI Perjuangan itu ada di Indonesia.
KPK dan Divisi Hubungan Internasional Polri bekerja sama mencari buronan yang belum ditangkap, termasuk Harun Masiku.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Puluhan saksi telah diperiksa penyidik.
KPK mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Polri sejak lama untuk pencarian buronan Harun Masiku.
TERSANGKA kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra tak kunjung ditangkap sejak ditetapkan tersangka pada Senin, 17 April 2023.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan jejak buronan sekaligus mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku masih terdeteksi.
Polda Kaltara tetapkan 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pengiriman 123 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Nunukan ke Tawau, Malaysia.
CHRISTOPHER Sfefanus Budianto ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar dengan total kerugian mencapai Rp9,8 miliar.
BURONAN kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Syawaluddin Nasution alias Syawal, 29, warga Kota Dumai, Riau, berhasil diringkus tim satreskrim Polres Dumai.
"Seharusnya Bripka A juga dipatsus bersama delapan orang lainnya. Namun, yang bersangkutan masih kami cari hingga saat ini," kata Kabid Humas Polda Riau Nandang Mu’min Wijaya
Kepolisian menunda mendeportasi WNA Kanada Stephane Gagnon karena terlibat kasus dugaan pemerasan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved