Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TERSANGKA kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra tak kunjung ditangkap sejak ditetapkan tersangka pada Senin, 17 April 2023. Namun, polisi membantah ada kendala dalam pencarian tersangka yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) itu.
"Tidak ada kendala. Saat ini saya sampaikan tidak ada kendala, hanya proses waktu," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (20/7).
Djuhandhani mengatakan proses waktu itu terkait penyelidikan. Menurut dia, perlu pendalaman-pendalaman terkait bukti dugaan tempat persembunyian Dito.
Baca juga: Dugaan Nindy Ayunda Sembunyikan Dito Diselisik Lewat Sekuriti
"Berbagai tempat yang diduga tempat tinggal sudah kita dapatkan, hanya di situ tidak ada (Dito). Memang ada beberapa hotel kita cari benar dia ada di situ, kita tidak dapatkan," ungkap Djuhandhani.
Meski begitu, Djuhandhani meminta masyarakat tidak khawatir. Dia memastikan akan menangkap kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu.
"Percayakan, ke manapun pasti akan kita cari karena kita dilatih untuk mencari dan mengejar," tegas jenderal bintang satu itu.
Baca juga: Penyanyi Nindy Ayunda Berpeluang Diperiksa Kembali Kasus Dito Mahendra
Meski belum ditangkap, Djuhandhani memastikan tidak ada kesulitan dalam mencari Dito. Menurut dia, setiap pencarian pelaku kejahatan ada yang cepat ditangkap ada yang lama.
"Ini semua sedang bekerja, yang dicari bukan hanya Dito, termasuk DPO-DPO yang kita cari di Malaysia, juga menyebar. Pada prinsipnya kita semua berjalan. Apa yang menjadi atensi masyarakat, pasti kita cari," ucapnya.
Masih berada di Indonesia
Djuhandhani memastikan Dito Mahendra masih berada di Indonesia. Sebab, polisi telah menyita paspor Dito.
"Yang jelas paspornya ada di tempat kami dan sudah dicekal. Di data perlintasan tidak ada. Artinya dia masih ada di Indonesia dan kita berupaya semaksimal mungkin untuk mencari," ucap Djuhandhani.
Dito masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023. Adapun surat DPO tersebut teregister dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
(Z-9)
PASCABENTROKAN berdarah antarwarga dua Desa di Pulau Adonara, NTT, puluhan aparat gabungan TNI-Polri gencar melakukan operasi senjata api rakitan di lokasi Pegunungan Desa Ile Pati.
SATGAS Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal di Jayapura, Papua.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
JPU mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan terhadap terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, tim kuasa hukum keberatan.
TERDAKWA Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
TERDAKWA Dito Mahendra tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal pada Senin, (15/1).
Anam pun mempertanyakan, apakah ada keterlambatan atau faktor lain yang menyebabkan penanganan kasus ini lambat.
Ia menilai bahwa anggota Polri memang masih membutuhkan senpi, mengingat begal, pembunuhan, pencurian, masih marak di mana-mana.
"Kebijakan pimpinan soal evaluasi kepemilikan senjata api bagi anggota polisi, kami tinggal menunggu informasi lanjutan bagian mana yang akan dievaluasi,"
Silmy Karim mengatakan sudah pernah terjadi peristiwa tragis, yakni petugas imigrasi gugur saat menjalankan tugas.
Presiden AS Joe Biden menyatakan akan menghormati keputusan juri yang menemukan putranya, Hunter Biden, bersalah atas kejahatan kepemilikan senjata.
Hunter Biden, putra Joe Biden, menjadi anak pertama dari seorang Presiden AS yang dijatuhi hukuman atas kejahatan federal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved