Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memaksimalkan pencarian buronan sekaligus mantan Caleg dari PDIP Harun Masiku di dalam negeri. Langkah itu diambil merespons informasi terbaru dari Mabes Polri.
"Informasi terakhir itu tentu nanti ke depan kami fokuskan pencarian di dalam negeri, kalau memang betul bahwa yang bersangkutan kemudian telah melintas ke dalam negeri," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut informasi yang diberikan Mabes Polri terkait keberadaan Harun. Namun, semua kabar dipastikan ditindaklanjuti.
Baca juga : Harun Masiku Diyakini Dilindungi, KPK-Polri Diminta Cari Bekingannya
Ali juga menegaskan pencarian Harun di luar negeri bukanlah omong kosong. KPK memastikan ada laporan yang masuk terkait keberangkatan tim itu.
"Beberapa bulan yang lalu itu kami peroleh dia memang berada di luar negeri itu, sehingga tim kami, tim KPK langsung datang ke sana, beberapa orang, berkoordinasi dengan pihak otoritas di sana, langsung melakukan pencarian di beberapa lokasi, ternyata memang keberadaannya tidak ditemukan," ucap Ali.
Baca juga : Jangan Korbankan Hidupmu, Harun Masiku
KPK memastikan pencarian Harun belum disetop. Dia bakal diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW).
"Oleh karena itu ke depan kami akan fokus pencarian ke tiga DPO itu, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," ujar Ali.
Mabes Polri menegaskan buronan sekaligus mantan calon anggota legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku berada di Indonesia. Data perlintasan mengidentifikasikan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu itu tidak sedang di luar negeri.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 7 Agustus 2023.
Krishna mengamini Harun sempat pergi ke luar negeri. Saat ini, dia sudah kembali lagi ke Indonesia. (MGN/Z-4)
Asep menduga emas lima kilo itu yang diklaim Linda telah disita KPK. Padahal, penyidik cuma mengambil dokumen dari tangan saksi itu.
Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.
KPK menyita yang sebesar Rp500 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diminta dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma
KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meski Presiden Prabowo Subianto tanggung jawab utang Whoosh
KPK harus serius mendalami kasus korupsi dugaan markup proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh dan penggunaan jet pribadi oleh KPU
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved