Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TEKA-teki keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, kembali ramai diperbincangkan. Terbaru, Masiku diduga berada di dalam negeri, setelah sejumlah rumor menyebutkan bahwa tersangka suap terhadap komisioner KPU itu bersembunyi di luar negeri.
Dugaan bahwa Masiku berada di Indonesia itu diungkap oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti. Dia mengatakan Masiku berada di dalam perbatasan Indonesia setelah diisukan berada di Kamboja.
Diungkapkan Krishna, berdasarkan data perlintasan yang dimiliki pihaknya, data tersebut menunjukkan bahwa buron KPK selama 3 tahun lebih itu berada di dalam negeri.
"Setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor,” kata Krishna di KPK, Senin (7/8).
Baca juga: Novel Baswedan: Harun Masiku Tak Akan Ditangkap Selama Firli Pimpin KPK
Sejak 2020
Jika kembali melihat perburuan Masiku, pencarian mantan politisi PDIP itu sejatinya sudah dilakukan sejak Januari 2020 lalu, Masiku sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan berlangsung. Hingga saat ini diketahui tiga tersangka lainnya telah ditahan KPK.
Sejak lolos dari operasi tangkap tangan, seluruh upaya pengejaran Masiku ditempuh. KPK bahkan sudah memasukkan Masiku ke dalam daftar buronan, nama Masiku juga masuk dalam daftar buronan dunia dan Red Notice Interpol.
Dalam perjalanannya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) beserta KPK sempat menyampaikan, Masiku sempat berada di Singapura, tetapi diperkirakan sudah kembali ke Indonesia.
Baca juga: Pencarian Harun Masiku Dinilai Sekadar Gimmick dan Narasi Penguasa
Kemenkumham sempat membantah kabar tersebut, tetapi akhirnya mengakui bahwa Masiku sudah pulang ke Indonesia. Imigrasi pun berkilah telah terjadi kesalahan sistem di bandara, sehingga kepulangan Masiku tidak terlacak.
Kendati informasi mengatakan bahwa Masiku telah kembali ke Indonesia, namun KPK tampak kesulitan menemukan keberadaan Mantan Politikus PDIP itu. KPK saat itu diketahui telah menggeledah sejumlah lokasi tetapi hasilnya nihil.
Berlanjut Hingga 2023
Seiring berjalannya waktu, Pada Agustus 2021 silam, KPK mengklaim telah mengetahui keberadaan Masiku, mereka kembali menduga bahwa Masiku berada di luar negeri. Sayangnya, dengan kondisi pandemi covid-19, KPK menyatakan pihaknya belum bisa menangkap Masiku.
"Mudah-mudahan setelah covid-19 agak reda, kita lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers pemaparan kinerja KPK di Gedung KPK, pada Desember 2021 lalu.
Setelah pandemi covid-19 mereda, KPK mengklaim bahwa pihaknya terus melakukan pencarian Masiku. Pada Mei 2022 lalu, KPK mengungkapkan sudah berada di tahap mencari ke lokasi yang menjadi tempat singgah Masiku, namun faktanya hingga saat ini Masiku tidak kunjung ditangkap.
Kasus Harun Masiku
Seperti diketahui, Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan. Tujuannya, supaya KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI.
Perkara ini bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu. Namun, karena meninggal, KPU memutuskan perolehan suara Nazarudin dialihkan kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil itu.
Akan tetapi, PDI-P justru mengajukan Masiku yang menduduki posisi keenam dalam Pileg saat itu untuk menggantikan Nazarudin. Terungkap bahwa Masiku menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dengan nominal Rp600 juta, untuk bisa menjadi anggota dewan.
(Z-9)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) kemarin melaksanakan audiensi untuk menyampaikan inisiatif perbaikan terkait proses dan tata laksana Jakarta E-Prix 2023 (Formula E) kepada KPK.
KETUA KPK Firli Bahuri mengatakan perayaan Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah sarat akan makna. Satu di antaranya, tentang pentingnya totalitas tak terkecuali dalam perang melawan korupsi.
KPK menduga ada pendistribusian fiktif bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat pada program keluarga harapan di Kementerian Sosial.
Dengan demikian K/L tidak perlu membawa arsipnya ke IKN karena sudah dalam bentuk digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved