Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Kemenkum dan HAM menyebut surat keterangan bekerja sama untuk Nazaruddin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikategorikan sebagai pemberian JC.
Fickar menilai langkah ini bisa diambil jika Ditjen PAS ngotot tidak mau disalahkan karena mengartikan surat kerja sama KPK dan Nazaruddin merupakan justice collaborator.
Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung Budiana mengatakan Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas sejak 14 Juni 2020.
Prosesnya tanpa kehadiran peserta lelang karena menggunakan aplikasi lelang internet dengan perantaraan KPKNL Jakarta III.
Gerlad mengaku sempat diming-imingi uang sebesar Rp100 juta apabila hadir di KLB. Namun uang yang ia dapat tidak sesuai dengan nominal tersebut.
TEKA-teki keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, kembali ramai diperbincangkan. Terbaru mantan politisi PDIP itu diduga berada di dalam negeri.
Abraham Samad menilai berdasarkan profiling, Harun Masiku tidak memiliki kemampuan untuk berpindah negara demi melarikan diri dari kejaran KPK seperti Nazaruddin dan Anggoro.
Bagi Denny, kasus Nasir memberi pesan bagi partai untuk menempatkan kader yang paham persoalan pada komisi-komisi yang ada di DPR.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved