Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES Polri menegaskan buronan sekaligus mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku berada di Indonesia. Data perlintasan mengidentifikasikan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu itu tidak sedang di luar negeri.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku tidak percaya terhadap informasi terbaru itu. Menurutnya, keberadaan Masiku yang digambarkan seakan-akan sedang dalam pencarian aparat merupakan gimmick dan narasi belaka.
"Ini saya yakin sih masih pada posisi gimick aja, kecuali dalam seminggu, dua minggu ke depan kemudian Mabes Polri mampu mengerahkan sumber dayanya dan mengungkap keberadaan Harun Masiku itu baru saya percaya. Kalau dua minggu ke depan tidak ada signal, ya itu hanya gimmick saja," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (7/8).
Baca juga : IPW Pesimistis Harun Masiku dapat Ditangkap
Menurut Boyamin, aparat seharusnya tidak sulit untuk menangkap Masiku. Dengan sumber daya yang ada, buronan seperti Masiku seharusnya sudah sejak lama ditangkap baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Namun, dia menilai memang sejak awal tidak ada niat untuk menangkap mantan politisi PDI Perjuangan itu atau dengan kata lain membiarkan saja.
Baca juga : Polri Sebut Terdapat Sejumlah Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan
"Memang susah ditangkap karena tidak ada kemauan untuk tangkap. Jadi tidak mampu akibat tidak mau nangkap, bukan karena Harun Masiku licin, itu bukan. Sepanjang tidak ada kemauan akan sulit ditangkap dan akan jadi gimick gitu lho," imbuhnya.
Boyamin menyakini isu pencarian Masiku akan terus didaur ulang baik oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Sementara itu, Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang mengatakan, keberadaan buronan yang sudah lama melarikan diri harusnya tidak dipublish terlebih dahulu. Apalagi kasus Harun Masiku sudah naik ke penyidikan.
"Mau nangkap buronan tapi diumumkan dulu. Ini masuk akal gak? Harun Masiku itu udah lama kabur. Harusnya ditangkap dulu baru diumumkan," ucapnya.
Saut pun menilai isu keberadaan Masiku tidak lebih dari sekadar gimick. Dia digambarkan seolah-olah buronan yang cukup lihai dan aparat pun terus mengejarnya.
Saut berharap aparat segera menangkap Masiku bila keberadaannya benar di dalam negeri. Dengan sumber daya yang ada, tentu tidaklah sulit.
"Kalau ada yang melindungi itu berarti udah menghalangi penegakkan hukum. Jadi aparat gak perlu takut, kasus ini udah lama harus segera ditangkap," tegasnya.
"Prinsipnya penangkapan buronan korupsi itu memang harus transparan, akuntabel dan tidak ada conflict of interest," tandasnya. (Z-5)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved