Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MABES Polri menegaskan buronan sekaligus mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku berada di Indonesia. Data perlintasan mengidentifikasikan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu itu tidak sedang di luar negeri.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku tidak percaya terhadap informasi terbaru itu. Menurutnya, keberadaan Masiku yang digambarkan seakan-akan sedang dalam pencarian aparat merupakan gimmick dan narasi belaka.
"Ini saya yakin sih masih pada posisi gimick aja, kecuali dalam seminggu, dua minggu ke depan kemudian Mabes Polri mampu mengerahkan sumber dayanya dan mengungkap keberadaan Harun Masiku itu baru saya percaya. Kalau dua minggu ke depan tidak ada signal, ya itu hanya gimmick saja," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (7/8).
Baca juga : IPW Pesimistis Harun Masiku dapat Ditangkap
Menurut Boyamin, aparat seharusnya tidak sulit untuk menangkap Masiku. Dengan sumber daya yang ada, buronan seperti Masiku seharusnya sudah sejak lama ditangkap baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Namun, dia menilai memang sejak awal tidak ada niat untuk menangkap mantan politisi PDI Perjuangan itu atau dengan kata lain membiarkan saja.
Baca juga : Polri Sebut Terdapat Sejumlah Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan
"Memang susah ditangkap karena tidak ada kemauan untuk tangkap. Jadi tidak mampu akibat tidak mau nangkap, bukan karena Harun Masiku licin, itu bukan. Sepanjang tidak ada kemauan akan sulit ditangkap dan akan jadi gimick gitu lho," imbuhnya.
Boyamin menyakini isu pencarian Masiku akan terus didaur ulang baik oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Sementara itu, Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang mengatakan, keberadaan buronan yang sudah lama melarikan diri harusnya tidak dipublish terlebih dahulu. Apalagi kasus Harun Masiku sudah naik ke penyidikan.
"Mau nangkap buronan tapi diumumkan dulu. Ini masuk akal gak? Harun Masiku itu udah lama kabur. Harusnya ditangkap dulu baru diumumkan," ucapnya.
Saut pun menilai isu keberadaan Masiku tidak lebih dari sekadar gimick. Dia digambarkan seolah-olah buronan yang cukup lihai dan aparat pun terus mengejarnya.
Saut berharap aparat segera menangkap Masiku bila keberadaannya benar di dalam negeri. Dengan sumber daya yang ada, tentu tidaklah sulit.
"Kalau ada yang melindungi itu berarti udah menghalangi penegakkan hukum. Jadi aparat gak perlu takut, kasus ini udah lama harus segera ditangkap," tegasnya.
"Prinsipnya penangkapan buronan korupsi itu memang harus transparan, akuntabel dan tidak ada conflict of interest," tandasnya. (Z-5)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved