Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES Polri menegaskan buronan sekaligus mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku berada di Indonesia. Data perlintasan mengidentifikasikan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu itu tidak sedang di luar negeri.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku tidak percaya terhadap informasi terbaru itu. Menurutnya, keberadaan Masiku yang digambarkan seakan-akan sedang dalam pencarian aparat merupakan gimmick dan narasi belaka.
"Ini saya yakin sih masih pada posisi gimick aja, kecuali dalam seminggu, dua minggu ke depan kemudian Mabes Polri mampu mengerahkan sumber dayanya dan mengungkap keberadaan Harun Masiku itu baru saya percaya. Kalau dua minggu ke depan tidak ada signal, ya itu hanya gimmick saja," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (7/8).
Baca juga : IPW Pesimistis Harun Masiku dapat Ditangkap
Menurut Boyamin, aparat seharusnya tidak sulit untuk menangkap Masiku. Dengan sumber daya yang ada, buronan seperti Masiku seharusnya sudah sejak lama ditangkap baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Namun, dia menilai memang sejak awal tidak ada niat untuk menangkap mantan politisi PDI Perjuangan itu atau dengan kata lain membiarkan saja.
Baca juga : Polri Sebut Terdapat Sejumlah Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan
"Memang susah ditangkap karena tidak ada kemauan untuk tangkap. Jadi tidak mampu akibat tidak mau nangkap, bukan karena Harun Masiku licin, itu bukan. Sepanjang tidak ada kemauan akan sulit ditangkap dan akan jadi gimick gitu lho," imbuhnya.
Boyamin menyakini isu pencarian Masiku akan terus didaur ulang baik oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Sementara itu, Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang mengatakan, keberadaan buronan yang sudah lama melarikan diri harusnya tidak dipublish terlebih dahulu. Apalagi kasus Harun Masiku sudah naik ke penyidikan.
"Mau nangkap buronan tapi diumumkan dulu. Ini masuk akal gak? Harun Masiku itu udah lama kabur. Harusnya ditangkap dulu baru diumumkan," ucapnya.
Saut pun menilai isu keberadaan Masiku tidak lebih dari sekadar gimick. Dia digambarkan seolah-olah buronan yang cukup lihai dan aparat pun terus mengejarnya.
Saut berharap aparat segera menangkap Masiku bila keberadaannya benar di dalam negeri. Dengan sumber daya yang ada, tentu tidaklah sulit.
"Kalau ada yang melindungi itu berarti udah menghalangi penegakkan hukum. Jadi aparat gak perlu takut, kasus ini udah lama harus segera ditangkap," tegasnya.
"Prinsipnya penangkapan buronan korupsi itu memang harus transparan, akuntabel dan tidak ada conflict of interest," tandasnya. (Z-5)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved