Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MABES Polri menegaskan buronan sekaligus mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku berada di Indonesia. Data perlintasan mengidentifikasikan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu itu tidak sedang di luar negeri.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku tidak percaya terhadap informasi terbaru itu. Menurutnya, keberadaan Masiku yang digambarkan seakan-akan sedang dalam pencarian aparat merupakan gimmick dan narasi belaka.
"Ini saya yakin sih masih pada posisi gimick aja, kecuali dalam seminggu, dua minggu ke depan kemudian Mabes Polri mampu mengerahkan sumber dayanya dan mengungkap keberadaan Harun Masiku itu baru saya percaya. Kalau dua minggu ke depan tidak ada signal, ya itu hanya gimmick saja," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (7/8).
Baca juga : IPW Pesimistis Harun Masiku dapat Ditangkap
Menurut Boyamin, aparat seharusnya tidak sulit untuk menangkap Masiku. Dengan sumber daya yang ada, buronan seperti Masiku seharusnya sudah sejak lama ditangkap baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Namun, dia menilai memang sejak awal tidak ada niat untuk menangkap mantan politisi PDI Perjuangan itu atau dengan kata lain membiarkan saja.
Baca juga : Polri Sebut Terdapat Sejumlah Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan
"Memang susah ditangkap karena tidak ada kemauan untuk tangkap. Jadi tidak mampu akibat tidak mau nangkap, bukan karena Harun Masiku licin, itu bukan. Sepanjang tidak ada kemauan akan sulit ditangkap dan akan jadi gimick gitu lho," imbuhnya.
Boyamin menyakini isu pencarian Masiku akan terus didaur ulang baik oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Sementara itu, Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang mengatakan, keberadaan buronan yang sudah lama melarikan diri harusnya tidak dipublish terlebih dahulu. Apalagi kasus Harun Masiku sudah naik ke penyidikan.
"Mau nangkap buronan tapi diumumkan dulu. Ini masuk akal gak? Harun Masiku itu udah lama kabur. Harusnya ditangkap dulu baru diumumkan," ucapnya.
Saut pun menilai isu keberadaan Masiku tidak lebih dari sekadar gimick. Dia digambarkan seolah-olah buronan yang cukup lihai dan aparat pun terus mengejarnya.
Saut berharap aparat segera menangkap Masiku bila keberadaannya benar di dalam negeri. Dengan sumber daya yang ada, tentu tidaklah sulit.
"Kalau ada yang melindungi itu berarti udah menghalangi penegakkan hukum. Jadi aparat gak perlu takut, kasus ini udah lama harus segera ditangkap," tegasnya.
"Prinsipnya penangkapan buronan korupsi itu memang harus transparan, akuntabel dan tidak ada conflict of interest," tandasnya. (Z-5)
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Nadine Menendez, istri mantan Senator New Jersey Robert Menendez, dinyatakan bersalah atas 15 dakwaan dalam kasus suap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved