Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan Saat Buron, KPK Curiga Ada yang Bantu di Indonesia

Candra Yuri Nuralam
11/8/2023 07:50
Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan Saat Buron, KPK Curiga Ada yang Bantu di Indonesia
KPK curiga ada yang membantu buronan Paulus Tannos untuk mengubah nama kewarganegaraannya.(Dok.MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bingung buronan kasus rasuah KTP elekronik (KTP-e) Paulus Tannos bisa mengubah nama kewarganegaraannya. Lembaga Antirasuah curiga ada yang membantunya di Indonesia.

"Ini yang terus kami dalami dan analisis ya, apakah pengubahan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri misalnya, ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (11/8).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut penggantian nama dan kewarganegaraan harus mengurus sejumlah dokumen di negara asal. Buronan seharusnya tidak bisa melakukan itu.

Baca juga: Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK: Paspornya Wilayah Afrika Selatan

Pengubahan nama di Indonesia juga diketahui harus berdasarkan keputusan pengadilan. Proses ini yang bikin KPK curiga.

"Karena mengubah nama enggak segampang yang kita bayangkan, ada proses-proses hukum yang perlu ya," ucap Ali.

Baca juga: Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Tak Habis Pikir

KPK bakal mendalami proses perubahan itu. Termasuk, pertimbangan langkah hukum bagi pihak yang membantu Tannos.

Sebelumnya, KPK pernah mengendus keberadaan buronan Paulus Tannos di Thailand. Lembaga Antirasuah hampir menangkap Paulus Tanos di sana.
 
Penangkapan gagal karena red notice untuk Paulus Tannos belum berlaku. Padahal, sudah diajukan sejak lama.
 
Ada beberapa kendala dalam penerbitan red notice untuk Paulus Tannos. Sehingga, pihak Interpol tidak bisa mengeluarkan status buronan internasional tersebut. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya