Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bingung buronan kasus rasuah KTP elekronik (KTP-e) Paulus Tannos bisa mengubah nama kewarganegaraannya. Lembaga Antirasuah curiga ada yang membantunya di Indonesia.
"Ini yang terus kami dalami dan analisis ya, apakah pengubahan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri misalnya, ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (11/8).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut penggantian nama dan kewarganegaraan harus mengurus sejumlah dokumen di negara asal. Buronan seharusnya tidak bisa melakukan itu.
Baca juga: Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK: Paspornya Wilayah Afrika Selatan
Pengubahan nama di Indonesia juga diketahui harus berdasarkan keputusan pengadilan. Proses ini yang bikin KPK curiga.
"Karena mengubah nama enggak segampang yang kita bayangkan, ada proses-proses hukum yang perlu ya," ucap Ali.
Baca juga: Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Tak Habis Pikir
KPK bakal mendalami proses perubahan itu. Termasuk, pertimbangan langkah hukum bagi pihak yang membantu Tannos.
Sebelumnya, KPK pernah mengendus keberadaan buronan Paulus Tannos di Thailand. Lembaga Antirasuah hampir menangkap Paulus Tanos di sana.
Penangkapan gagal karena red notice untuk Paulus Tannos belum berlaku. Padahal, sudah diajukan sejak lama.
Ada beberapa kendala dalam penerbitan red notice untuk Paulus Tannos. Sehingga, pihak Interpol tidak bisa mengeluarkan status buronan internasional tersebut. (Z-3)
Pengajuan red notice Interpol terhadap Tannos telah dilakukan sejak lima tahun lalu. Namun, pengajuan itu ternyata belum terdaftar ke dalam sistem Interpol.
KPK menerima informasi Paulus Tannos telah mengganti kewarganegaraannya. Kondisi ini yang membuatnya sulit untuk ditangkap.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan buronan kasus korupsi KTP-el Paulus Tannos sudah berganti kewarganegaraan. Paspornya tercatat ada di salah satu negara
KPK menyatakan mereka yang membantu Paulus Tannos mengganti kewarganegaraan masuk dalam kategori perintangan penyidikan.
KPK menyebut ada sejumlah kendala di pencarian buronan kasus rasuah pengadaan KTP elektronik Paulus Tannos. Salah satu yang jadi kendala adalah terkait tidak adanya perjanjian ekstradisi.
SEKJEN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Yunus Nusi mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil menangkap dokter gadungan Elwizan Aminudin yang pernah menangani Timnas U-19.
Dok saya kok deg-degan...sesak nafas... apa saya keno covid 19 ??!
Direktur PT Aspek Kumbong, Jalan Raya Narogong, Desa Dyeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor itu merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana penganiayan tahun 2018.
Mahboobhani tiba di bandara bersama isterinya yang bernama Vandhana Shamdas Mahboobhani menggunakan pesawat Singapore Airline SQ 966 tujuan Singapura ke Jakarta.
Pria yang juga buronan FBI ini awalnya menetap di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan selama kurang lebih tiga bulan.
Menurut Yusri, pada November lalu, Medlin datang ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma dengan menggunakan fasilitas visa bebas kunjungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved