Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Tak Habis Pikir

Candra Yuri Nuralam
08/8/2023 11:20
Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Tak Habis Pikir
KPK menerima informasi Paulus Tannos telah mengganti kewarganegaraannya. Kondisi ini yang membuatnya sulit untuk ditangkap.(MI/Susanto)

MABES Polri menyebut ada buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengganti kewarganegaraannya. Lembaga Antirasuah menyebut pergantian itu dilakukan tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Paulus Tannos.

"Iya betul, informasi yang kami peroleh demikian (Tannos ganti kewarganegaraan)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (8/8).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut penggantian kewarganegaraan itu menyulitkan penangkapan. Lembaga Antirasuah mengaku bingung dengan sikap Tannos.

Baca juga: KPK Dinilai Mudah Menangkap Harun Masiku bila Berada di Indonesia

"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain, sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK pernah mengendus keberadaan buronan Paulus Tannos di Thailand. Lembaga Antirasuah hampir menangkapnya di sana.

Baca juga: Polri Sebut Terdapat Sejumlah Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan

Penangkapan gagal karena red notice untuk Tannos belum berlaku. Padahal, sudah diajukan sejak lama.

Ada beberapa kendala dalam penerbitan red notice untuk Tannos. Sehingga, pihak Interpol tidak bisa mengeluarkan status buronan internasional tersebut. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya