Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MABES Polri menyebut ada buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengganti kewarganegaraannya. Lembaga Antirasuah menyebut pergantian itu dilakukan tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Paulus Tannos.
"Iya betul, informasi yang kami peroleh demikian (Tannos ganti kewarganegaraan)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (8/8).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut penggantian kewarganegaraan itu menyulitkan penangkapan. Lembaga Antirasuah mengaku bingung dengan sikap Tannos.
Baca juga: KPK Dinilai Mudah Menangkap Harun Masiku bila Berada di Indonesia
"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain, sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK pernah mengendus keberadaan buronan Paulus Tannos di Thailand. Lembaga Antirasuah hampir menangkapnya di sana.
Baca juga: Polri Sebut Terdapat Sejumlah Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan
Penangkapan gagal karena red notice untuk Tannos belum berlaku. Padahal, sudah diajukan sejak lama.
Ada beberapa kendala dalam penerbitan red notice untuk Tannos. Sehingga, pihak Interpol tidak bisa mengeluarkan status buronan internasional tersebut. (Z-3)
Pengajuan red notice Interpol terhadap Tannos telah dilakukan sejak lima tahun lalu. Namun, pengajuan itu ternyata belum terdaftar ke dalam sistem Interpol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan buronan kasus korupsi KTP-el Paulus Tannos sudah berganti kewarganegaraan. Paspornya tercatat ada di salah satu negara
KPK curiga ada yang membantu buronan Paulus Tannos untuk mengubah nama kewarganegaraannya.
KPK menyatakan mereka yang membantu Paulus Tannos mengganti kewarganegaraan masuk dalam kategori perintangan penyidikan.
KPK menyebut ada sejumlah kendala di pencarian buronan kasus rasuah pengadaan KTP elektronik Paulus Tannos. Salah satu yang jadi kendala adalah terkait tidak adanya perjanjian ekstradisi.
Seorang wanita warga negara Jepang berinisial ON, 66, ditemukan tewas di hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ditemukan bekas jeratan di leher wanita tersebut.
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat berhasil mengamankan 4 (empat) Warga Negara Asing (WNA)
Dari 12 Orang WNA yang berhasil didata, 8 diantaranya diduga melakukan pelanggaran keimigrasian
BARESKRIM Polri membongkar kasus judi online berskala internasional yang dikendalikan warga negara Tiongkok. Tujuh tersangka diamankan terkait kasus tersebut.
KANTOR Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja tanpa izinĀ sebagai terapis hingga pemandu lagu di tempat pijat dan spa
Sebagai langkah awal kesepakatan dengan Amerika Serikat, Iran memindahkan lima warga negara Amerika dari panjara ke tahanan rumah, untuk membuka pembekuan dana iran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved