Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MABES Polri menyebut ada buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengganti kewarganegaraannya. Lembaga Antirasuah menyebut pergantian itu dilakukan tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Paulus Tannos.
"Iya betul, informasi yang kami peroleh demikian (Tannos ganti kewarganegaraan)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (8/8).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut penggantian kewarganegaraan itu menyulitkan penangkapan. Lembaga Antirasuah mengaku bingung dengan sikap Tannos.
Baca juga: KPK Dinilai Mudah Menangkap Harun Masiku bila Berada di Indonesia
"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain, sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK pernah mengendus keberadaan buronan Paulus Tannos di Thailand. Lembaga Antirasuah hampir menangkapnya di sana.
Baca juga: Polri Sebut Terdapat Sejumlah Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan
Penangkapan gagal karena red notice untuk Tannos belum berlaku. Padahal, sudah diajukan sejak lama.
Ada beberapa kendala dalam penerbitan red notice untuk Tannos. Sehingga, pihak Interpol tidak bisa mengeluarkan status buronan internasional tersebut. (Z-3)
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Nasir mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar mengawal proses ekstradisi secara agresif dan strategis.
Setyo menegaskan bahwa proses pengungkapan kasus mega korupsi KTP-E akan terus berlangsung dengan merujuk pada hasil persidangan terhadap tersangka-tersangka lain.
Pemerintah Indonesia diharapkan selalu siap dan proaktif apa yang menjadi permintaan Singapura dalam menghadapi perlawanan buron kasus korupsi KTP elektronik Paulus Tannos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memanfaatkan sebaik mungkin proses ekstradisi ini untuk memulangkan Tannos.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Bahkan berdasarkan pemeriksaan juga, ketiga WNA asal Iran ini melakuhan aksinya di dua tempat yakni Pasar Ratu dan Pasar Welahan, Kabupaten Jepara,
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengamankan 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat
KOORDINATOR Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mendorong korban yang diperas oleh aparat melapor ke KPK. Pemerasan juga merupakan salah satu bentuk korupsi
KANTOR Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja tanpa izin sebagai terapis hingga pemandu lagu di tempat pijat dan spa
BARESKRIM Polri membongkar kasus judi online berskala internasional yang dikendalikan warga negara Tiongkok. Tujuh tersangka diamankan terkait kasus tersebut.
Seorang warga negara Malaysia berinisial TLH (38) tertangkap membawa narkoba yang disamarkan dalam kemasan kopi instan di Terminal 2F Kedatangan Internasional Soekarno-Hatta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved