Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian buronan sekaligus caleg dari PDIP Harun Masiku di luar negeri beberapa waktu lalu bukan sekedar gimik. Sebab, Lembaga Antirasuah dapat informasi dari otoritas setempat.
"Kami tidak mencarinya sampai negeri tetangga, ke luar negeri, dan kami juga masuk ke wilayah itu tentu sesuai pengetahuan dari otoritas penegak hukum di sana," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Agustus 2023.
Ali menjelaskan pencarian Harun di luar negeri dilakukan secara gabungan oleh otoritas setempat. Namun, dia memang belum ditemukan.
Baca juga : KPK Fokuskan Pencarian Harun Masiku di Indonesia
"Kami dibantu di sana untuk mencari masuk ke wilayah-wilayah dalam rangka pencarian tersangka Harun Masiku itu, ternyata kemudian memang belum ditemukan keberadaannya," ucap Ali.
KPK menyebut hingga kini belum ada perintangan dalam pencarian Harun. Menurut Ali, jejak yang sudah terendus memang belum sampai ke lokasi persembunyian utamanya.
Baca juga : Jangan Korbankan Hidupmu, Harun Masiku
"Yang pasti tidak ada hambatan ataupun kesulitan ya di dalam pencarian DPO saat ini, tetapi, karena memang belum ketemu, kan begitu ya," ujar Ali.

Infografis Harian Media Indonesia Halaman 2 Edisi Rabu, 9 Agustus 2023
Dalam keterangannya, Mabes Polri menegaskan buronan sekaligus mantan calon anggota legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku berada di Indonesia. Data perlintasan mengidentifikasikan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu itu tidak sedang di luar negeri.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 7 Agustus 2023.
Krishna mengamini Harun sempat pergi ke luar negeri. Saat ini, dia sudah kembali lagi ke Indonesia. (MGN/Z-4)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Asep menduga emas lima kilo itu yang diklaim Linda telah disita KPK. Padahal, penyidik cuma mengambil dokumen dari tangan saksi itu.
Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.
KPK menyita yang sebesar Rp500 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diminta dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved