Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, hingga 30 Juni 2020, terdapat 15,7 juta pekerja yang terdaftar dan menjadi target penerima bantuan.
BPJS Kesehatan pun menjadi salah satu dari 50 instansi paling patuh 100% dalam hal penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2020.
Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) mengungkapkan, proses klaim Rumah Sakit untuk penanganan pasien covid-19 masih menemui sejumlah hambatan.
Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk mempercepat perbaikan tata kelola sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Muhadjir, sikap itu tidak dapat dibenarkan karena seakan tidak menghargai mitra kerja yang diundang untuk rapat bersama.
PT Stanford Teknologi Indonesia (STI) dilaporkan ke Pengawas Ketenagakerjaan Suku Dinas Ketenagakerjaan (Sudinaker) Jakarta Pusat, karena pelanggaran hak normatif pekerja.
Penyakit-penyakit mematikan itu bisa muncul akibat terjadinya defisiensi vitamin D dari sinar matahari.
Melki mengatakan awalnya pembahasan akan dilakukan sebelum lebaran. Namun, waktu rapat sulit untuk ditemukan karena kesibukan anggota dewan menjelang lebaran.
Mengacu pada hasil kajian tata kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan pada 2019, KPK menemukan tata kelola yang cenderung inefisien dan tidak tepat mengakibatkan keuangan BPJS defisit.
Cacat logika kedua, meminta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menurunkan kelas BPJS Kesehatan miliknya.
"Yang keberatan iuran BPJS Kesehatan naik, bukan orang miskin, tapi orang mampu yang kikir."
Penyesuaian iuran BPJS, menurut dia, dilandasi Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
KPK menyarankan pemerintah untuk menyelesaikan program Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK) ketimbang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Harusnya, tegas Aliyah pemerintah tidak semau-maunya, dengan gegabah dan sangat tega langsung menaikkan iuran BPJS Kesehatan saat kondisi masyarakat yang tidak menentu.
'Yang saya bilang pemerintah mengikuti putusan MA karena sudah final & mengikat.'
Program JKN-KIS harus tetap berjalan untuk menjamin kesehatan masyarakat luas. Penaikan iuran JKN telah melalui kajian yang mendalam.
Tahun 2020, iuran peserta PBPU dan BP kelas III tetap dibayarkan sejumlah Rp25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500, diberikan bantuan iuran oleh pemerintah.
Tindakan tegas seperti ini harus dilakukan karena hanya merugikan masyarakat dalam hal ini peserta BPJS Kesehatan.
Pemerintah terkesan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan perpres 75 tahun 2019 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"Sehingga masalah pembayaran sudah diselesaikan (dikembalikan). Mohon maaf sebelumnya atas peristiwa ini," katanya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved