Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESDIEN Joko Widodo meminta pekerja terdampak Covid-19 diberikan relaksasi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun, Jokowi tak menyebut lebih rinci mekanisme relaksasi yang dimaksud.
"Pekerja di sektor formal yang jumlah pekerjanya ada 56 juta saya minta dipastikan skema yang meringankan beban mereka, insentif pajak sudah, relaksasi pembayaran iuran BPJS, keringanan pembayaran kredit atau pinjaman," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (30/4).
Ia meminta skema seperti itu harus segera dilaksanakan dan pendistribusiannya harus tepat sasaran. Jokowi meyakini dengan cara ini maka pemerintah bisa meminimalisasi meluasnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Untuk mencegah meluasnya PHK dan di sini pastikan program stimulus yang kita putuskan betul-betul segera diimplementasikan, segera dilaksanakan sehingga dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun berjanji bakal memprioritaskan stimulus ekonomi ini bagi perusahaan yang berkomitmen tidak melakukan PHK. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat ada sebanyak 1,94 juta pekerja baik di sektor formal maupun informal yang dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dari jumlah perusahaannya, ada 114.340 perusahaan yang terdampak covid-19.
Dilansir dari data Kemenaker, Sabtu, 18 April 2020, pekerja/buruh di sektor informal yang di-PHK sebanyak 229.789 dan 1.270.367 lainnya dirumahkan sehingga total 1.500.156 pekerja/buruh. Para pekerja/buruh yang di-PHK maupun dirumahkan ini berasal dari 83.546 perusahaan.
Sementara di sektor informal, sebanyak 30.794 perusahaan dan 443.760 pekerja/buruh yang terdampak covid-19. Dana Kemenaker ini dihimpun sampai dengan Kamis, 16 April lalu (OL-2)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Wamensos Agus Jabo Priyono mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dan Badan Jaminan Jaminan Sosial (BPJS) pasien PBI
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved