Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Data kepesertaan masih menjadi salah satu masalah utama dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Pemerintah dan DPR masih bersengketa mengenai penaikan iuran serta besaran subsidi yang harus dikeluarkan untuk peserta kelas III mandiri. Hal itu diungkapkan dalam rapat kerja gabungan antara pemerintah dan DPR yang berlangsung di Gedung DPR/MPR pada Selasa (18/2).
Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan sebanyak 30 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) JKN-KIS tidak terdaftar sebagai golongan masyarakat miskin dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Sekarang yang menerima PBI JKN ada 98,6 juta, 66 juta sudah termasuk ke DTKS, masih 30 juta yang tidak masuk DTKS. Ini angka yang cukup besar," kata Juliari.
Hal itu memunculkan dugaan bahwa kini tidak semua peserta PBI JKN-KIS tergolong dalam masyarakat miskin. Untuk itu, pihaknya tengah melakukan proses pembersihan data (cleansing data) terhadap 30 juta peserta yang terdaftar dalam golongan PBI.
Juliari menyatakan pihaknya akan kembali menyisir data 19,9 juta PBPU kelas III mandiri. Selanjutnya, 19,9 juta PBPU kelas III mandiri tersebut berpotensi masuk ke golongan PBI APBN.
"Dari 19 juta datanya ini enggak ada di DTKS. Usulan saya kan bagaimana 19 juta itu masuk DTKS. Kalau masuk, kan bisa dibayarin negara. Namun, itu harus dilihat, belum tentu 19 juta ini orang miskin," ungkapnya.
"Kita minta dukungan dari dewan untuk push kepala daerah untuk mengirimkan usulan orang yang belum masuk ke DTKS nanti kita daftarkan ke Kemenkes," katanya.
"Kita lakukan cleansing data dan masih on going karena ini jumlahnya besar sekali. Kita enggak mungkin lakukan sendiri. Kita butuhkan usulan daerah masing-masing nama-nama yang harus dimasukkan ke DTKS sehingga bisa kita tetapkan," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah akan menaikkan target kolektibilitas dari peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja, dari mulanya 60% menjadi 70% sebagai pengganti pemasukan peserta kelas III yang berpotensi masuk ke segmen PBI.
"Kalau memang nanti ada pendapatan hilang ketika kelas III masuk ke PBI, ini yang nanti akan kami naikkan target collection BPJS untuk PBPU dari semula 60%, harus targetnya minimal 70%," tandasnya.
Arahan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyatakan pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah terkait penaikan iuran peserta JKN-KIS. Terkait dengan usulan Komisi IX yang memberikan ruang bagi BPJS Kesehatan untuk melakukan diskresi dalam hal pemberian subsidi bagi peserta kelas III mandiri, Fachmi menyatakan hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan dari pihak terkait.
"Namun, kalau itu dibolehkan, BPJS harus minta persetujuan atasan langsung karena ada potensi mengubah alokasi anggaran yang terkait dengan yang direncanakan," katanya.
Lebih lanjut, Fachmi juga menegaskan, hingga kini pemasukan BPJS Kesehatan dari segmen peserta mandiri berjalan baik. "Ada peningkatan penerimaan iuran sejak diberlakukan penyesuaian yang diharapkan berkontribusi untuk jaga keberlanjutan program," tandas Fachmi. (H-3)
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, memastikan pihaknya akan memanggil Kementerian Kesehatan untuk membahas rencana iuran BPJS Kesehatan naik 2026
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melemparkan isu terkait naiknya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pipri hanya diperbolehkan menangani dan melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM. Di poli ini, pasien hanya bisa membayar mandiri sebesar minimal Rp4 juta untuk pemeriksaan echo jantung
Ketersediaan obat yang sesuai kebutuhan medis semua penyakit yang ada di Indonesia juga menjadi harapan utama bagi kesembuhan para pasien.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan pihaknya memiliki berbagai strategi agar menurunkan atau menghilangkan potensi defisit JKN.
DIREKTUR SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal Abdullah, mengatakan, upaya untuk meningkatkan layanan BPJS Kesehatan tidak bisa jika hanya mengandalkan teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved