Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan menerapkan pemberlakuan penyesuaian iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sesuai Putusan Mahkamah Agung Nomor 7P/HUM/2020 mulai 1 Mei 2020.
Iuran yang disesuaikan ialah segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) sebesar Rp80 ribu untuk kelas 1, Rp51 ribu untuk kelas 2, dan Rp25.500 untuk kelas 3. Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf, menjelaskan perhitungan pemberlakuan penyesuaian iuran sesuai dengan putusan MA ialah per 1 April 2020.
"Jadi, untuk iuran Januari sampai Maret 2020, tidak ada pengembalian atau dikompensasi di bulan berikutnya. Namun, terhadap kelebihan iuran peserta JKNKIS yang telah dibayarkan pada bulan April 2020, akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya," kata Iqbal dalam keterangan resmi, Kamis (30/4). Iqbal menerangkan BPJS Kesehatan sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi serta penghitungan kelebihan iuran peserta. Iqbal berharap per 1 Mei 2020, peserta sudah mendapatkan tagihan yang telah disesuaikan. Secara terpisah, Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene meminta BPJS Kesehatan memberikan kelonggaran pembayaran iuran karena banyak peserta yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi covid-19. "Saya minta untuk diberikan relaksasi kepada peserta mandiri, paling tidak khusus kelas tiga," kata Felly pada Kamis (30/4). (Ata/Medcom.id/H-3)
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), minta seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi.
Warga Indonesia dan Bali perlu mengetahui bahwa sejak Juni-Juli 2025, ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
DPRD : RSUD tidak Boleh Menolak Pasien BPJS Kesehatan
Program Sambung Rasa Bupati dan Wakil Bupati Klaten akan dilaksanakan di seluruh 26 kecamatan.
Kesehatan disebut sebagai salah satu ujung tombak kemajuan dan kesejahteraan yang kualitasnya harus maksimal untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved