Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Komisi IX DPR Sambut MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Atalya Puspa
10/3/2020 11:56
Komisi IX DPR Sambut MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor BPJS Kesehatan, Matraman, Jakarta.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
UJI materiil Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Dengan demikian, kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pun dibatalkan.

Komisi IX DPR merespons baik putusan MA tersebut. Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengungkapkan, putusan tersebut sejalan dengan harapan dan perjuangan Komisi IX DPR selama ini.

Selanjutnya, Nihayatul berharap agar kementerian dan lembaga terkait dapat mengambil cara lain untuk menutupi defisit BPJS tanpa adanya kenaikan iuran

"Kita berharap Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan BPJS segera untuk mengambil langkah strategis pelaksanaan keputusan MA ini. Kita harus mendesain ulang bagaimana agar kekurangan biaya, dan utang BPJS dapat teratasi tanpa haru menaikan iuran dari peserta," kata Nihayatul kepada Media Indonesia, Selasa (10/3).

Senada, anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyatakan, BPJS Kesehatan sudah semestinya menyelesaikan terlebih dahulu persoalan data cleansing.

"Dan sampe saat cleansing data masih ditemukan banyak masalah jd kita anggap belum selesai

Misal, saat reses kita menemukan data ada sejmlah rakyat miskin yang sbelumnya masuk PBI, tiba-tiba tanpa informasi mereka hilang dari data PBI dengan kata lain harus bayar mandiri, padahal rakyat miskin," beber Kurniasih.

"Pemerintah harus patuh dan segera melaksanakan keputusan MA Komisi IX akan mengawal pelaksanaaannya," tandasnya. (Ata/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik