Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Fachmi Idris mengatakan, kehadiran Program JKN-KIS telah membuka akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, sehingga banyak dimanfaatkan oleh penduduk Indonesia.
Kehadiran Program JKN-KIS telah membuka akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, sehingga banyak dimanfaatkan oleh penduduk Indonesia.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah melakukan verifikasi terhadap 291 rumah sakit (RS)
Sampai dengan 27 Mei 2020, terdapat 291 RS yang telah mengajukan klaim khusus untuk kasus Covid-19 di Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan namun timing penaikan iuran tidak tepat karena di saat masyarakat terdampak pandemi covid-19.
JKN belum optimal memenuhi hak konstitusional rakyat di bidang kesehatan karena kekurangan dana.
Penyesuaian iuran BPJS sebagaimana diatur dalan Perpres 64 tahun 2020 diterbitkan antara lain karena adanya defisit BPJS Kesehatan yang dikhawatirkan mengurangi pelayanan.
Kenaikan tersebut juga dinilainya tidak sesuai dengan pemaknaan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang BPJS.
Melki mengatakan awalnya pembahasan akan dilakukan sebelum lebaran. Namun, waktu rapat sulit untuk ditemukan karena kesibukan anggota dewan menjelang lebaran.
Pemerintah diminta untuk mengkaji kembali peraturan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang sedang mengahadapi pandemi Covid-19.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi covid-19 dinilai tidak tepat. Dasar itu juga diyakini menjadi pertimbangan diajukannya gugatan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar pemerintah meninjau kembali keputusan penaikan iuran BPJS Kesehatan.
Terjadinya defisit pada BPJS Kesehatan didominasi oleh peserta bukan penerima upah (PBPU) dengan jumlah peserta kurang lebih 35 juta dari kelas rawat III sebanyak 21,6 juta.
Keberatan atas naiknya iuran adalah karena masyarakat merasa banyak kondisi dan obat yang tidak lagi dibayarkan. Sedangkan tarif naik tanpa ada penjelasan kebijakan.
Cacat logika kedua, meminta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menurunkan kelas BPJS Kesehatan miliknya.
"Yang keberatan iuran BPJS Kesehatan naik, bukan orang miskin, tapi orang mampu yang kikir."
Penyesuaian iuran BPJS, menurut dia, dilandasi Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
Di satu sisi, pemerintah terus berupaya memperhatikan masyarakat golongan bawah untuk bisa memperoleh pelayanan keshatan secara maksimal.
KPK menyarankan pemerintah untuk menyelesaikan program Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK) ketimbang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
“Kenaikan iuran BPJS ini kurang sensitif perkembangan situasi, sebaiknya dikaji ulang. Kita lihat situasinya, 2,8 juta pekerja terancam PHK."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved