Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pantau Implementasi, Pemda dapat Akses Dashboard JKN

Atalya Puspa
08/7/2020 16:45
Pantau Implementasi, Pemda dapat Akses Dashboard JKN
Karyawan melayani pengurusan keanggotaan peserta jaminan kesehatan di kantor BPJS Kesehatan, Banda Aceh, Aceh, Senin (6/7).(ANTARA/AMPELSA)

Guna mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN-KIS di daerah, BPJS Kesehatan membuka akses dashboard JKN kepada pemerintah daerah (pemda). Langkah ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, yakni dalam rangka membantu pemda mengambil kebijakan terkait bidang kesehatan di daerahnya masing-masing, BPJS Kesehatan wajib menyediakan data dan informasi secara berkala.

“Demi menyelenggarakan tata kelola data dan informasi yang efektif dan efisien, BPJS Kesehatan membangun database terpadu yang digunakan bersama-sama untuk penyelenggaraan Program JKN-KIS. Ini kami realisasikan dengan membuka akses dashboard JKN bagi Pemda,” kata Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Mundiharno, dalam acara Weekly Webinar bertajuk Pembenahan Ekosistem Program JKN-KIS yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia, Rabu (8/7).

Baca juga: Penyaluran Dana Rp1,9 Triliun untuk Insentif Nakes Dipercepat

Mundiharno mengatakan, dashboard JKN memuat data capaian universal health coverage (UHC), profil peserta JKN-KIS, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, jumlah kunjungan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), jumlah rujukan peserta FKTP, 10 diagnosis tertinggi di FKTP, jumlah kasus di rumah sakit, data utilisasi penyakit katastropik, serta 10 kasus tertinggi di rumah sakit.

“Pemda tentu dapat mengakses data sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Kami juga melakukan sosialisasi dan peningkatan kapasitas pemanfaatan informasi bagi setiap pemda,” jelas Mundiharno.

Pada kesempatan yang sama, Mundiharno mengatakan bahwa BPJS Kesehatan perlu dukungan dan kerja sama dengan begitu banyak pemangku kepentingan, yang disebut sebagai ekosistem JKN-KIS. Menurutnya, ekosistem Program JKN-KIS yang sehat akan tercipta apabila peran serta tugas pokok dan fungsi stakeholder sesuai dengan regulasi, serta ada komunikasi dan koordinasi yang baik dari seluruh stakeholder.

“Misalnya dari segi regulator, apakah regulasi yang dikeluarkan instansi terkait mendorong terjadinya pelayanan yang seharusnya, misalnya ada standar pelayanan yang sama dari masing-masing jenis pelayanan kedokteran. Lalu dari segi data, bagaimana ekosistem akan membuat data itu verified dan valid, serta hal-hal lainnya,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa peran pemda dalam membangun ekosistem ini juga penting, antara lain meliputi pendaftaran peserta, pembayaran iuran, dan peningkatan mutu layanan.

“Dari BPJS Kesehatan, bagaimana membangun layanan yang memudahkan peserta dan memastikan peserta terlayani dengan baik. Yang tidak kalah penting juga yaitu kesadaran masyarakat membayar iuran karena ini pun termasuk ekosistem. Kita harus bekerja sama menyehatkan ekosistem JKN-KIS,” tandasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya