Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Di tahun ketujuh penyelenggaraan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan terus melakukan penyempurnaan di berbagai aspek, mulai dari pelayanan administrasi, pelayanan di fasilitas kesehatan, hingga pengembangan teknologi informasi. Langkah-langkah tersebut dilakukan tak lain demi meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS.
“Tahun 2020 kami targetkan sebagai tahun kepuasan peserta dan peningkatan layanan. Kami telah mencanangkan 10 komitmen perbaikan layanan, seperti melakukan simplifikasi prosedur layanan cuci darah, menghadirkan layanan antrean elektronik untuk memberikan kepastian waktu layanan, dan melakukan integrasi sistem informasi FKTP dan rumah sakit dengan sistem informasi BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Rabu (15/7).
Selain itu, lanjut Fachmi, BPJS Kesehatan juga mendorong rumah sakit untuk menyediakan display antrean tindakan operatif, serta menyediakan display informasi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. BPJS Kesehatan juga berupaya meningkatkan akses pelayanan administrasi melalui Mobile Customer Service (MCS) yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok untuk memudahkan peserta untuk pindah kelas perawatan, menghadirkan petugas BPJS SATU! di rumah sakit untuk memberikan kemudahan informasi dan menangani keluhan peserta, menyederhanakan proses administrasi di loket peserta melalui pengisian formulir elektronik, serta menambah fitur mesin penjawab elektronik.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Bangun Sistem Pencegahan Kecurangan
“Pada usia ke-52 tahun ini, BPJS Kesehatan berada dalam performa yang matang. Namun dalam menjalankan tugasnya, BPJS Kesehatan memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem Program JKN-KIS sehat. Ibarat orkestra, semua pihak harus mampu bekerja sama dan berkoordinasi untuk menghasilkan musik yang harmonis. Jika seluruh pihak mampu menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan baik, kami optimis penyelenggaraan JKN-KIS bisa berjalan dengan optimal,” kata Fachmi.
Fachmi juga menerangkan, pada Juli 2020 ini, BPJS Kesehatan telah membayar lunas tagihan klaim seluruh rumah sakit yang sudah jatuh tempo dan belum dibayar. Hal tersebut tak lepas dari peran pemerintah yang berkomitmen memastikan pembayaran klaim rumah sakit berjalan lancar agar operasional rumah sakit tak terganggu, terlebih pada saat pandemi Covid-19 sekarang ini.
“Begitu kami terima iuran PBI APBN sebesar Rp4,05 triliun, BPJS Kesehatan langsung mendistribusikannya untuk melunasi tagihan klaim seluruh rumah sakit. Jadi tidak ada lagi utang jatuh tempo bagi rumah sakit yang sudah mengajukan klaim dan lolos verifikasi. Untuk pembayarannya tetap menggunakan mekanisme first in first out,” ujar Fachmi.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Konsultasikan Verifikasi Klaim Covid-19 ke BPKP
Pada kesempatan tersebut, Fachmi juga menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam rangka meninjau infrastruktur teknologi informasi BPJS Kesehatan. Fachmi mengatakan, untuk memberikan pelayanan kepada lebih dari 221 juta penduduk Indonesia, seluruh stakeholders Program JKN-KIS harus terkoneksi dalam sebuah sistem teknologi informasi.
“Dari mulai kepesertaan, pelayanan, hingga pembayaran klaim, prosesnya berkaitan satu sama lain dan tanpa terputus melibatkan banyak stakeholder. Semua sistem yang kami kembangkan terintegrasi satu sama lain hingga akhirnya menghasilkan big data,” kata Fachmi.
Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan apresiasi atas kinerja BPJS Kesehatan, namun Muhadjir mengingatkan, terlepas dari keberhasilan dan pencapaian yang berhasil diraih oleh BPJS Kesehatan, masih banyak hal-hal yeng perlu menjadi perhatian dan menjadi prioritas, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan secara kontinu.
Baca Juga: Benahi Tata Kelola BPJS Kesehatan
“Komitmen peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran untuk melakukan perbaikan layanan kepada peserta. Upaya peningkatan kualitas layanan kepada peserta hendaknya juga diiringi dengan sosialisasi dan edukasi publik secara masif karena pada hakekatnya masyarakat membutuhkan informasi terkait kepastian dan kemudahan akses tentang Program JKN-KIS sehingga masyarakat tidak mengalami mis-informasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Chairul Radjab Nasution memberikan apresiasi kepada Duta BPJS Kesehatan yang telah berperan penting dalam pembangunan nasional, termasuk pencapaian Nawacita yang menjadi kebijakan strategis Presiden.
“Selama ini para Duta BPJS Kesehatan telah bekerja keras membangun badan hukum publik BPJS Kesehatan sebagai lembaga nasional yang besar. Dengan semakin matangnya usia, diharapkan BPJS Kesehatan dapat secara optimal menjalankan rencana strategis dan target-target yang sudah ditentukan sesuai dengan arah kebijakan organisasi,” ucapnya. (RO/OL-10)
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), minta seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi.
Warga Indonesia dan Bali perlu mengetahui bahwa sejak Juni-Juli 2025, ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved