Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Salah satu tantangan adalah kesiapan sarana energi yang harga meningkat bagaimana subsidi, pengolahan, dan distribusi yang belum merata di seluruh daerah.
Abdul Kadir optimistis di bawah pengawasanya, BPJS Kesehatan akan terus meningkatkan kapasitasnya dengan melibatkan berbagai pihak.
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Irma Suryani ,mengatakan DPR secara tegas menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Pasalnya, tarif INA-CBG's sudah lama tidak direvisi, yakni terakhir pada 2016 lalu. INA-CBG's merupakan acuan untuk menentukan rata-rata biaya yang dihabiskan pasien saat berobat.
Pemerintah masih memiliki aset bersih sebanyak Rp38 triliun yang dapat digunakan untuk membiayai JKN ke rumah sakit selama lima bulan ke depan.
Kementerian Kesehatan untuk jangan terburu-buru menerapkan 12 kriteria dalam kebijakan Kelas Standar BPJS Kesehatan sebab rawan digugat.
Skema iuran tetap mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020, di mana besaran iuran bergantung dari golongan kepesertaan BPJS Kesehatan.
UJI coba kelas rawat inap standar (KRIS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional yang semula direncanakan akan dimulai 1 Juli 2022 dimundurkan.
DJSN menyelenggarakan uji coba kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di fasilitas rumah sakit vertikal milik pemerintah mulai Juli 2022.
Zainudin berharap yang dilakukan Pemkab Jember dapat menjadi inspirasi nasional.
Menko PMK Muhadjir Effendy menekankan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) telah mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.
Sebelumnya, muncul perdebatan publik soal iuran BPJS Kesehatan yang akan bergantung besaran gaji. Hal itu disebut sudah tertuang dalam UU tentang SJSN.
Peleburan kelas BPJS Kesehatan akan diuji coba pada beberapa rumah sakit di antaranya RS dr Sardjito, RS Pongtiku Toraja Utara dan RS TNI AD Reksodiwiryo
Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan diminta untuk menyepakati terlebih dahulu definisi terkait kelas standar ini.
Kemampuan membayar peserta kelas 3 BPJS Kesehatan menjadi sorotan pada rencana penerapan KRIS JKN per Juli 2022.
Nantinya, peserta kelas 1, 2 dan 3 JKN-KIS akan tergolong dalam satu kelas yang sama.
Masih banyak RS yang belum memiliki kemampuan biaya untuk merenovasi kelas perawatan menjadi seperti yang diamanatkan KRIS.
Persi tengah melakukan survei kesiapan rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan KRIS. Sehingga, dapat memberikan layanan kesehatan yang maksimal.
Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional tersebut, dibuka secara resmi oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dan diikuti oleh ratusan peserta.
Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan ini dilakukan kolaborasi dan kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved