Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya untuk melakukan otomasi proses bisnis dan efisiensi operasional. Sehingga, biaya operasional yang dikeluarkan efektif untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut jumlah kepersertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin hari semakin meningkat. Saat ini, berdasarkan data yang diakses dari laman BPJS Kesehatan, lebih dari 243 ribu peserta program JKN.
"Peningkatan ini tentu akan berbanding lurus dengan peingkatan kebutuhan biaya operasional," kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis (8/9).
Baca juga: Regulasi Tidak Siap, Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan Rawan Digugat
Dengan meningkatnya jumlah peserta, kebutuhan biaya untuk pengelolaan layanan administrasi kepesertaan, pengumpulan iuran, pemberian layanan kesehatan hingga edukasi dan sosialisasi, membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Jika BPJS Kesehatan tidak melakukan otomasi proses bisnis maupun simplifikasi layanan, tentu akan membutuhkan sumber dana yang lebih besar," imbuhnya.
Mengacu laporan ISSA 2018-2021, persentase rata-rata biaya operasional terhadap pendapatan iuran sebesar 4,5%. Sementara, data 21 negara yang tergabung dalam OECD, menunjukkan kisaran jumlah biaya operasional jaminan kesehatan pada 2017-2019.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan akan Disesuaikan dengan Besaran Gaji
Rinciannya, 12 negara memiliki biaya operasional 4,8% dari total iuran. Sementara itu, di 9 negara lainnya biaya administrasi lebih dari 10% dari total iuran. "BPJS mendapatkan alokasi biaya operasional sebesar 6,25% dari iuran sementara. Pada alokasi biaya operasional 2022, sebesar 2,81% dari pendapatan iuran," jelas Ghufron.
Dalam rencana strtegi 2021-2026, selain otomasi proses bisnis melalui teknolgi, BPJS Kesehatan juga akan memperkuat digitalisasi laanan operasinal seperti verifikasi klaim digital. Lalu, pendaftaran peserta secara online, serta integrasi sistem data dan informasi dengan pemangku kepentingan.(OL-11)
UNTUK melindungi data dan sistem pelayanan publik dari ancaman siber, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi Pemerintah Kota Cilegon.
ANGGOTA Ombudsman RI Robert Endi Jaweng beranggapan penambahan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memecah arus balik Lebaran tidak akan efektif.
Hal itu agar para peserta dapat memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat, terutama pada masa pandemi.
Tiga rumah sakit tipe D di Kota Bekasi berlokasi di Pondok Gede, Bantargebang, dan Jatisampurna
Tiga masalah krusial masih membelenggu Pemprov DKI. Anies dinilai belum mampu membenahi pelayanan, aset bermasalah, dan program yang mangkrak.
Satpas Bekasi menjadi percontohan di Indonesia untuk pelayanan terintegrasi dengan sistem daring.
KEPALA Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana menanggapi terkait kenaikan tarif sewa gedung pertunjukan di Jakarta.
MINAT masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah Umrah cukup tinggi, sayangnya paket harga ibadah umroh yang ditawarkan penyelenggara terbilang mahal.
Pekerjaan sebagai petugas kebersihan mereka lakukan demi bertahan hidup. Ada yang terancam dideportasi karena tidak bisa membayar uang kuliah.
Kenaikan harga sewa hotel di Arab Saudi berpotensi mendorong peningkatan biaya haji 1444H/2023M. Namun, hal tersebut masih dikaji di level legislatif.
KPK menemukan potensi kerugian negara dari uang operasional Lukas Enembe yang mencapai Rp1 triliun setahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved