Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
Kemenangan kotak kosong dalam pilkada yang terjadi di beberapa wilayah seperti di Pilwakot Pangkalpinang dan Pilbup Bangka, berpotensi merugikan negara.
Diduga penyerapan anggaran atau pemenuhan kegiatan secara prosedural tapi tidak menyentuh sisi-sisi substansial
Terkait momentum rekapitulasi suara, Bawaslu harus memastikan tidak ada perolehan suara yang dimanipulasi.
Partai politik diharap menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak sembarangan menuduh pihak tertentu melakukan kecurangan dalam pilkada.
Informasi lebih lanjut mengenai nasib surat Prabowo itu akan ditentukan setelah Bawaslu rampung melakukan kajian dan pembahasan di tingkat pleno.
BAWASLU diminta untuk menuntaskan laporan masyarakat maupun temuan jajaran pengawas terkait politik uang yang terjadi selama masa tenang maupun hari pemungutan suara Pilkada 2024.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengidentifikasi 130 kasus dugaan politik uang yang terjadi selama masa tenang sampai hari pemungutan suara Pilkada 2024.
Dijelaskan Bawaslu, alat peraga sementara yang masih belum diturunkan kewenangannya itu Satpol PP dan pemerintah daerah.
Bawaslu tak harus menunggu laporan dari masyarakat untuk menindaklanjuti surat Presiden Prabowo Subianto dukung RK-Suswono
Bawaslu diminta tidak menyederhanakan surat dukungan yang diteken Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono.
Untuk KPPS di lokasi TPS, sedangkan PPS di kelurahan selama 7 hari. Hal itu sangat penting karena jika tidak dilakukan terdapat ancaman pidana,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta menindak tegas pelaku money politic atau politik uang yang bisa merusak pesta demokrasi lima tahunan itu
Korban-korban tersebut, menurut Mahyudin harus mendapatkan perlindungan yang layak demi keberlangsungan kontestasi pilkada.
Diharapkan dinamika sebelum dan saat pemungutan suara dapat segera ditangani jika ada laporan.
Deklarasi netralitas ASN dalam pilkada di seluruh daerah harus diikuti dengan pengawasan yang melekat baik oleh aparat maupun masyarakat.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membeberkan ada dua potensi pelanggaran di masa tenang Pilkada Serentak 2024.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin merespons usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar menjadi badan ad hoc atau tidak lagi permanen.
Bawaslu juga telah menempatkan personel di tiap tingkatan untuk menampung laporan.
Bawaslu harus peka dan jangan melulu menunggu kondisi laporan dari masyarakat.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nurhayati, menerangkan pihaknya optimis jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sudah melakukan mitigasi
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved