Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty mengaku tidak risau terhadap wacana untuk merubah status penyelenggara pemilu menjadi lembaga Ad Hoc.
Wacana itu muncul mengingat penyelenggara pemilu dilantik untuk masa jabatan lima tahun, tapi dinilai hanya bekerja untuk satu tahun saja, seperti pada 2024 saat pemilu dan pilkada digelar di tahun yang sama.
Bagi Lolly, wacana seperti itu harus diimbangi dengan cara menghadirkan fakta dan data akan kinerja Bawaslu selama ini. Ia mengingatkan, sebagai penyelenggara pemilu, kerja Bawaslu sangat normatif.
"Karena dia (Bawaslu) diikat oleh norma, norma yang ada di Undang-Undang, Perbawsalu, sehingga Bawaslu punya ruang yang terbatas sekali. Sekali lagi, cara bekerjanya diikat oleh norma, bukan oleh keinginan-keinginan," ujar Lolly dalam diskusi daring yang digelar The Indonesian Institute, Kamis (19/12).
Bagi Lolly, refleksi berbagai pihak atas cara kerja Bawaslu selama penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada 2024, menjadi momen bagi Bawaslu sendiri untuk merefleksikan regulasi yang mengikat pihaknya.
"Di titik inilah karena ketika orang mengkritik penyelenggara pemilu, maka inilah ruang di mana kita punya kesempatan yang lebih terbuka untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan, keserentakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama seperti 2024 menjadi pintu masuk kehadiran wacana untuk meng-adhoc-an penyelenggara pemilu.
"Kan sekarang efisiensi selalu didengung-dengungkan. Dan itu sebenarnya bagian dari pada propaganda," ujar Kaka. (P-5)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved