Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pengawasan Partisipatif Penting untuk Jaga Integritas Pemilu

Tri Subarkah
19/12/2024 18:05
Pengawasan Partisipatif Penting untuk Jaga Integritas Pemilu
Ilustrasi: warga memasukkan surat suara ke kotak suara di TPS 15 Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar(ANTARA FOTO/Adwit Pramono)

KETERBATASAN yang dihadapi Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu maupun pilkada menjadi faktor urgensinya pengawasan partisipatif dari masyarakat. Pada 2023, Bawaslu menerbitkan Peraturan Nomor 2/2023 sebagai payung hukum kebijakan pengawasan partisipatif guna menjaga integritas Pemilu dan Pilkada 2024.

Kendati demikian, masih ada sejumlah tantangan yang ditemukan dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif selama ini. Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono menguraikan, salah satu tantangannya adalah perbedaan pemahaman di Bawaslu Daerah terkait dengan pengawasan partisipatif.

Selain itu, keterbatasan anggaran dan tenaga kerja menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif. Pengawas ad hoc, sambungnya, juga cenderung berorientasi pada uang saat melakukan kerja-kerja pengawasan.

"Tantangan yang ditemukan dalam kajian The Indonesian Institute adalah munculnya sikap pengawas ad hoc yang cenderung money oriented" atau sekadar mencari pekerjaan. Struktur birokrasi yang hierarkis dan lambat juga menambah hambatan dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran dari masyarakat," terangnya dalam diskusi daring, Kamis (19/12). 

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, partisipasi masyarakat merupakan salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan pihaknya. Pada Pemilu 2024, total kegiatannya sejumlah 3.767 pengawasan, sementara pada Pilkada 2024 sebanyak 3.064 pengawasan.

Secara umum, ia menyebut implementasi program pengawasan partisipatif telah tumbuh dan berkembang secara signifikan. Kendati demikian, Lolly mengakui tidak semua daerah menjalankan program ini secara berkelanjutan.

"Bawaslu berharap pengawasan partisipatif tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat tetapi juga memperkuat integritas pemilu dan pilkada," terang Lolly. 

"Dengan kolaborasi yang solid antara masyarakat dan lembaga terkait, proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berlandaskan partisipasi aktif seluruh elemen bangsa," tandasnya. (tri/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya