Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah memetakan kerawanan Pilkada 2024 di provinsi tersebut. Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sulteng, Syarifuddin Ishak, mengatakan pemetaan adalah suatu langkah sistematis untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi risiko yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada Serentak.
Proses tersebut bertujuan untuk mencegah potensi konflik, pelanggaran, dan gangguan lain selama proses pemilihan, serta memastikan Pilkada berjalan lancar dan demokratis.
“Mengingat kompleksitas dan keragaman kondisi di pelbagai daerah. Pemetaan ini menjadi alat yang penting untuk mengantisipasi potensi masalah yang dapat mengganggu proses demokrasi,” terang Syarifuddin.
Baca juga : Mahfud MD Sebut Agenda Pemilu 2024 Tetap Jalan Terus
Menurutnya, pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, sering kali terjadi pelbagai pelanggaran, seperti politik uang, intimidasi pemilih, dan konflik antar pendukung kandidat. Pengalaman itu menunjukkan bahwa tidak semua daerah memiliki risiko yang sama, sehingga pemetaan diperlukan untuk fokus pengawasan di daerah-daerah yang rentan.
“Pemetaan kerawanan oleh Bawaslu ini sangat penting dalam memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan secara demokratis, aman, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran dan konflik yang dapat merusak proses pemilihan,” tegas Syarifuddin.
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun menjelaskan, secara nasional pemetaan sudah dilaunching sejak 26 Agustus 2024 silam. Dalam pemetaan itu Sulteng masuk lima besar rawan.
Baca juga : Penundaan Pilkada 2024, Moeldoko: Ketua Bawaslu Hanya Curhat
Pemetaan kerawanan, menurutnya, erat kaitannya dengan IKP tahun sebelumnya yang memposisikan Sulteng masuk pada posisi empat.
Pada 2023, terdapat lima tematik dalam IKP yang berkaitan dengan netralitas ASN, politik uang, pemilu luar negeri, politisasi sara dan kampanye media sosial.
“Dua dari lima tematik itu masuk di Sulteng yakni netralitas ASN berada pada urutan enam dan politik uang di posisi dua setelah Papua pegunungan,” tegasnya.
Nasrun menambahkan, Pilkada tahun 2024, Bawaslu tidak lagi susun IKP melainkan langsung pada pemetaan kerawanan dengan menggunakan empat dimensi.
“Saya berharap dengan posisi Sulteng masuk pada urutan lima, baiknya jadikan motivasi untuk semua dan berharap hal itu tidak terjadi pada Pemilu 2024,” tandasnya. (Z-11)
PEMERINTAH Indonesia terus melanjutkan proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari kawasan konflik. 54 WNI dari Iran
Gencatan senjata adalah istilah yang kerap muncul dalam konteks konflik militer atau peperangan. Berikut penjelasan lengkapnya
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Dorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghimbau kepada semua pihak untuk tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam menangani konflik antara KKB dan aparat di tanah Papua
Eropa sedang bergegas mempersiapkan warganya untuk menghadapi ancaman konflik yang semakin meningkat dan berada di ambang pintu.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved