Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Bawaslu Jakarta Periksa Pelaku Politik Uang
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta kinj tengah memerimsa tiga terduga pelaku politik uang terkait Pilkada 2024. Gakkumdu Bawaslu DKI memanggil Grace Natalie, Cheryl Tanzil serta Maruara Sirait.
"Sebelumnya mereka dipanggil klarifikasi namun tidak hadir," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI, Benny Sabdo saat dihubungi Medcom.id, Minggu (8/12).
Benny mengatakan, saat ini Bawaslu sedang menangani 13 laporan. Laporan tsb berasal dari masyarakat terkait, perihal dugaan politik uang oleh tim paslon 01 & tim paslon 03, pelibatan komisaris BUMN Grace Natalie dlm kampanye, politisasi SARA oleh Menteri Perumahan Rakyat Maruara Sirait & perihal masyarakat tidak mendapatkan C6 undangan memilih.
Bawaslu DKI Jakarta mengapresiasi masyarakat Jakarta telah melapor terkait dugaan pelanggaran kpd Bawaslu. Benny menegaskan, setiap laporan masuk akan tindaklanjuti sesuai hukum acara yg berlaku.
"Silahkan warga melapor. Kita mengajak seluruh masyarakat di DKI Jakarta ini untuk terlibat sebagai pengawas partisipatif," ujarnya.
Benny mengingatkan kepada jajaran Bawaslu kota dan kabupaten untuk merespon cepat laporan masyarakat. Supaya, proses sesuai mekanisme penanganan pelanggaran. (Van/I-2)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo menuturkan, semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI.
Kedua pihak itu diancam sanksi pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved