Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/1).
Satgas antimafia bola Polri masih memburu seorang tersangka kasus dugaan match fixing Liga 2 tahun 2018.
Yusril Izha Mahendra mengatakan Firli Bahuri masih bisa mengajukan praperadilan karena putusan pertama bukan ditolak.
Penegakan hukum adil dan berimbang menjadi alasan Yursil setuju untuk menjadi saksi meringankan bagi mantan ketua KPK Firli Bahuri.
Yusril Izha Mahendra tiba di Bareskrim sekitar 10.35 sebagai saksi meringankan untuk Firli Bahuri.
Kasus bermula saat potongan video senator asal Bali, Arya Wedakarna, yang menyinggung soal jilbab yang dikenakan perempuan Muslim viral di media sosial.
MANTAN Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Bareskrim Polri.
Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim terkait gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh Firli Bahuri.
Syahrul Yasin Limpo hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh Firli Bahuri.
Apabila ada keluhan menyangkut kinerja anggota Polri, warga juga boleh mengadu ke pengawas internal Korps Bhayangkara, yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum)
Berdasarkan salinan surat pemanggilan, Romli bakal diperiksa penyidik pada 15 Januari 2024 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Meski belum diumumkan besaran uangnya, Bareskrim mengungkapan AB melakukan ujaran kebencian terkait pemakaman Lukas Enembe karena ekonomi.
AB pelaku ujaran kebencian melalui TikTok berhasil ditangkap Ditipidsiber Bareskrim Polri.
Narkoba di Indonesia merupakan salah satu atensi nasional yang memerlukan atensi dari semua pihak.
KUBU Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sudah melaporkan lelucon berbau penistaan agama yang dilakukan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Firli menjalani pemeriksaaan sekitar 11 jam. Ia dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 20.30 WIB.
Pengacara Firli Bahuri mengaku kliennya belum memasukan Apartemen Darmawangsa ke dalam LHKPN karena terkendala perundangan.
Semua permintaan penyidik Polda Metro Jaya telah dipenuhi. Menurut sang pengacara, Firli bisa ditahan bila tidak kooperatif.
Firli Bahuri telah tiba di Bareskrim untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Kehadirannya lebih awal dari jadwal yakni jam 10.00 WIB.
Kuasa hukum Firli Bahru mengatakan kliennya berupaya hadir di sidang vonis etik Dewas KPK setelah pemeriksaan di Bareskrim.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved