Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Firli Bahuri, Keenam Kalinya, Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim

Siti Yona Hukmana
19/1/2024 09:46
Firli Bahuri, Keenam Kalinya, Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri panggilan Bareskrim Polri.(Medcom)

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/1). Dia akan menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Firli tiba pukul 08.36 WIB. Dia mengenakan kemeja putih.

Firli belum banyak bicara saat ditemui awak media.

"Kita ikuti saja," ujar Firli singkat.

Baca juga: KPK Harap Presiden dan DPR segera Tunjuk Pengganti Firli

Untuk diketahui, pemeriksaan kali ini merupakan yang keenam kali dijalani Firli. Sebelumnya, dia telah diperiksa lima kali. Rinciannya, dua kali sebagai saksi terlapor pada 24 Oktober dan 16 November 2023, serta tiga kali sebagai tersangka pada 1, 6 dan 27 Desember 2023.

Dalam kasus ini Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Ia menerima ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Z-11)

Baca juga: Usulan Yusril Hentikan Kasus Firli Dinilai tidak Masuk Akal



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya