Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEORANG Warga Negara Asing (WNA) asal Meksiko, yang sempat menjadi buron kasus perampokan dan penembakan terhadap WNA Turki bernama Turan Mehmet berhasil ditangkap di Jawa Timur (Jatim).
"Kami melakukan pengejaran DPO (daftar pencarian orang) ke wilayah Jatim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu (31/1).
Namun, Djuhandhani belum membeberkan inisial pelaku. Djuhandhani mengatakan tersangka adalah pimpinan dari ketiga WNA Meksiko yang ditangkap sebelumnya. "Dia pimpinan kelompok ini yang merencanakan kegiatan," ungkap Djuhandhani.
Baca juga : WNA Turki Ditembak WNA Meksiko di Bali
Djuhandhani juga belum merinci kronologi penangkapan. Menurutnya, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan di pinggir jalan.
"Tim gabungan Bareskrim, Polda Bali, Polda Jatim Polres Nganjuk yang langsung saya kendalikan telah berhasil menangkap DPO di terminal Nganjuk," ujar jenderal bintang satu itu.
Untuk diketahui, seorang WNA Meksiko menembak WNA Turki di Villa Palm House, Badung, Bali. Villa itu juga tengah dihuni WNA Georgia. Namun, hanya Turan yang mengalami luka-luka, warga asing lainnya berhasil melarikan diri.
Baca juga : Polres Blitar Libatkan Bareskrim Tangani Kasus Penyekapan Wali Kota
"Akibat yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut yaitu satu orang korban yang terkena luka akibat tembakan senjata api bernama Turan Mehmet sedangkan penghuni lainnya berhasil menyelamatkan diri," kata Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa, 30 Januari 2024.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga warga Meksiko berinisial JAAC, JAME, dan VEDG. Penangkapan dilakukan di Villa Casa Surf, Badung Bali. Mereka berperan memasuki villa, melakukan penembakan dan mengambil uang yang ada di villa sejumlah Rp30.000.000, dan US$4.000.
Para tersangka diamankan di Polres Badung. Mereka dikenakan Pasal 340 Juncto Pasal 53 KUHP, Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHP, Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUH dan Pasal 368 KUHP. (Z-3)
Baca juga : Bareskrim Polri Tangkap Dua Pelaku TPPO Tujuan Turki, Bermodus Visa Wisata
Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif hingga 30% terhadap produk Uni Eropa dan Meksiko.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
PASUKAN keamanan federal Meksiko menemukan terowongan bawah tanah sepanjang sekitar 600 meter yang menghubungkan Tijuana dengan Amerika Serikat.
PERUSAHAAN-perusahaan publik Amerika Serikat (AS) secara kolektif telah mengurangi 3,5% pekerja kerah putih mereka selama tiga tahun terakhir.
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum membantah tuduhan dari pejabat AS Kristi Noem yang menyebut dirinya mendorong protes kekerasan di Los Angeles.
Presiden AS Donald Trump sebut unjuk rasa imigrasi di LA sebagai aksi pemberontakan dan ancam deportasi massal. Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum kecam tindakan keras tersebut.
Sedikitnya 10 petugas pemadam dan relawan tewas saat memadamkan kebakaran di Turki.
FESTIVAL Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat sebagai jembatan diplomasi budaya antara Indonesia dan Turki.
ISRAEL dan Suriah mencapai kesepakatan gencatan senjata mendapat dukungan dari Turki, Yordania, dan negara-negara tetangga lainnya.
Presiden Turki dan Suriah berbicara melalui sambungan telepon pada Kamis (17/7) untuk membahas situasi terkini di Suriah pascaserangan Israel terkait dengan kelompok Druze.
Buron paling dicari di Swedia, Ismail Abdo berhasil ditangkap di Turki.
TURKI menolak keras seruan politisi Israel dan kabinet Negeri Zionis itu untuk menganeksasi Tepi Barat Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved