Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG Warga Negara Asing (WNA) asal Meksiko, yang sempat menjadi buron kasus perampokan dan penembakan terhadap WNA Turki bernama Turan Mehmet berhasil ditangkap di Jawa Timur (Jatim).
"Kami melakukan pengejaran DPO (daftar pencarian orang) ke wilayah Jatim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu (31/1).
Namun, Djuhandhani belum membeberkan inisial pelaku. Djuhandhani mengatakan tersangka adalah pimpinan dari ketiga WNA Meksiko yang ditangkap sebelumnya. "Dia pimpinan kelompok ini yang merencanakan kegiatan," ungkap Djuhandhani.
Baca juga : WNA Turki Ditembak WNA Meksiko di Bali
Djuhandhani juga belum merinci kronologi penangkapan. Menurutnya, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan di pinggir jalan.
"Tim gabungan Bareskrim, Polda Bali, Polda Jatim Polres Nganjuk yang langsung saya kendalikan telah berhasil menangkap DPO di terminal Nganjuk," ujar jenderal bintang satu itu.
Untuk diketahui, seorang WNA Meksiko menembak WNA Turki di Villa Palm House, Badung, Bali. Villa itu juga tengah dihuni WNA Georgia. Namun, hanya Turan yang mengalami luka-luka, warga asing lainnya berhasil melarikan diri.
Baca juga : Polres Blitar Libatkan Bareskrim Tangani Kasus Penyekapan Wali Kota
"Akibat yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut yaitu satu orang korban yang terkena luka akibat tembakan senjata api bernama Turan Mehmet sedangkan penghuni lainnya berhasil menyelamatkan diri," kata Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa, 30 Januari 2024.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga warga Meksiko berinisial JAAC, JAME, dan VEDG. Penangkapan dilakukan di Villa Casa Surf, Badung Bali. Mereka berperan memasuki villa, melakukan penembakan dan mengambil uang yang ada di villa sejumlah Rp30.000.000, dan US$4.000.
Para tersangka diamankan di Polres Badung. Mereka dikenakan Pasal 340 Juncto Pasal 53 KUHP, Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHP, Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUH dan Pasal 368 KUHP. (Z-3)
Baca juga : Bareskrim Polri Tangkap Dua Pelaku TPPO Tujuan Turki, Bermodus Visa Wisata
Gembong Los Lobos, Ángel Esteban Aguilar Morales, ditangkap di Meksiko. Ia diduga terlibat pembunuhan Capres Ekuador Fernando Villavicencio pada 2023.
Raja Felipe VI akhirnya mengakui adanya penyalahgunaan kekuasaan selama era kolonial Spanyol di Meksiko. Langkah ini cairkan hubungan diplomatik yang sempat beku.
Sedianya, Iran dijadwalkan menghadapi Selandia Baru dan Belgia di Los Angeles sebelum bertemu Mesir di Seattle.
Schirgi menjelaskan bahwa pihak penyelenggara terus memantau perkembangan situasi global sambil bekerja sama dengan mitra federal.
Situasi keamanan di Meksiko menjelang Piala Dunia 2026 menjadi sorotan global setelah operasi militer pekan lalu yang menewaskan gembong narkoba, Nemesio Oseguera Cervantes.
MEKSIKO dan Irlandia tetap menggelar pertandingan persahabatan pekan ini meskipun terjadi kerusuhan akibat Nemesio ‘El Mencho’ Oseguera tewas, memunculkan isu piala dunia 2026 pindah lokasi
Izin ekspor untuk daging sapi dan kambing, minyak bunga matahari, biji minyak, kacang lentil hijau dan lentil merah saat ini tidak akan dikeluarkan.
Istanbul dan Bursa menyuguhkan perpaduan unik antara refleksi keagamaan, warisan budaya, dan tradisi berabad-abad yang tetap terjaga hingga kini.
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Iran ajak Turki investigasi bersama dugaan serangan rudal guna tangkal propaganda. Erdogan sampaikan belasungkawa atas wafatnya Ali Khamenei dan tragedi sekolah Minab.
Seperti yang kami laporkan sebelumnya, pemerintah Azerbaijan mengatakan dua drone dari Iran mendarat di wilayah Nakhchivan, salah satunya mengenai gedung bandara.
SEBUAH rudal balistik yang diluncurkan dari Iran dan menuju ke wilayah udara Turki setelah melintasi Suriah dan Irak. Rudal itu telah dihancurkan oleh sistem pertahanan udara NATO
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved