Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten.
Dua tersangka tersebut yakni Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keduanya ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2024.
Trunoyudo mengatakan, penangkapan kedua tersangka tersebut berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri pada bulan Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap.
Baca juga : 1.361 Tersangka TPPO Ditangkap Sepanjang 2023, Naik 691 Persen Dibanding 2022
"Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/1).
Setelah adanya persetujuan, kemudian korban dibuatkan paspor dan diberikan uang fee yang bervariasi dari Rp 3 juta-13 juta. Setelah selesai pembuatan paspor tidak ada medical check up, para korban langsung dikirimkan ke luar negeri dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya.
Baca juga : Polri Bongkar TPPO Modus Jadi Kuli Bangunan di Malaysia
Trunoyudo menyebut, para korban diberangkatkan ke Turki dengan mengunakan visa wisata, dan saat berada di Turki para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh orang bernama Yakub.
"Barang milik korban seperti paspor, handphone dan juga pakain para korban di ambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub," ujarnya.
Saat di penampungan tersebut, lanjut Trunoyudo, sebanyak 26 orang korban dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara. Jika ada yang berbicara maka akan dapat hukuman.
"Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu satu mingguan sampai dua bulan, dengan alasan para korban belum di kirim ke Erbil untuk dipekerjakan karena masih menunggu visa," ucapnya.
Karena lama menunggu di penampungan, para korban tersebut pun meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.
"Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia," katanya.
Trunoyudo mengungkapkan peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum di terbangkan ke luar negeri. Sedangkan tersangka Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.
Kedua tersangka pun dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dan atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (Fik)
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
DITRESKRIMUM Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa puluhan warga Brebes.
ada 2024, terungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang kerja di Jerman atau ferienjob.
Imigrasi Batam juga berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepulauan Riau untuk melakukan sosialisasi dan pembekalan terkait dokumen keimigrasian.
Purwaditya mengatakan prostitusi dilakukan secara individu dari masing-masing penghuni kos. Ia mengatakan tidak ada mucikari yang diamankan terkait kegiatan tersebut.
Sedikitnya 10 petugas pemadam dan relawan tewas saat memadamkan kebakaran di Turki.
FESTIVAL Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat sebagai jembatan diplomasi budaya antara Indonesia dan Turki.
ISRAEL dan Suriah mencapai kesepakatan gencatan senjata mendapat dukungan dari Turki, Yordania, dan negara-negara tetangga lainnya.
Presiden Turki dan Suriah berbicara melalui sambungan telepon pada Kamis (17/7) untuk membahas situasi terkini di Suriah pascaserangan Israel terkait dengan kelompok Druze.
Buron paling dicari di Swedia, Ismail Abdo berhasil ditangkap di Turki.
TURKI menolak keras seruan politisi Israel dan kabinet Negeri Zionis itu untuk menganeksasi Tepi Barat Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved