Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SATUAN Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri masih memburu seorang tersangka kasus dugaan match fixing atau pengaturan hasil pertandingan Liga 2 periode tahun 2018.
"Adapun nanti untuk DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam proses penyelidikan," kata Kasubdit 2 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili kepada wartawan Kamis (18/1).
Alfis mengatakan pihaknya juga akan mengembangkan kasus pengaturan skor liga 2 ini. Polri berkomitmen mengusut tuntas kasus mafia bola. "Dan akan kita lakukan pengembangan untuk selanjutnya jika memang nanti kita temukan tentunya akan kita lakukan penyidikan," ujar Alfis.
Baca juga: 3 Tersangka Mafia Bola Ditahan, Termasuk Vigit Waluyo
Satgas Antimafia Bola Polri melimpahkan tujuh tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Yogyakarta hari ini Kamis, 18 Januari 2024. Tiga tersangka dibawa dari Rutan Bareskrim Polri pada Rabu malam, 17 Januari 2024.
Ketiganya adalah aktor intelektual kasus mafia bola atau pelobi pengaturan skor, Vigit Waluyo (VW); asisten manajer club, Dewanto Rahatmoyo Nugroho (DRN); dan LO wasit, Kartiko Mustikaningtyas (KM).
Baca juga: Minta Warga Jadi Whistleblower, Kapolri: Bantu Berantas Mafia Bola
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 1980 tentang Suap. Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.
Lalu, empat tersangka lainnya yang tidak ditahan langsung dibawa ke Kejari Sleman hari ini. Keempatnya adalah dari pihak wasit yakni Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi.
Keempat tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.
Proses peradilan ke-7 tersangka dilakukan di Sleman. Sebab, kejadian perkara dan saksi-saksi berada di wilayah hukum daerah istimewa Yogyakarta. (Z-3)
Manajemen Persik curiga ada faktor nonteknis di balik kekalahan besar mereka dari Bhayangkara FC di laga Liga 1.
Satgas Antimafia bola Polri mengirimkan empat tersangka dan barang bukti kasus situs judi online SBOTOP ke Jari Batam, hari ini.
Ketiga tersangka ialah aktor intelektual kasus mafia bola, Vigit Waluyo (VW); asisten manajer club, Dewanto Rahatmoyo Nugroho (DRN); dan LO wasit, Kartiko Mustikaningtyas (KM)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat untuk menjadi whistleblower engan melaporkan dugaan kasus pengaturan skor atau match fixing pertandingan
PENYIDIK Satgas Antimafia Bola Polri berhasil menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs bolehplay dan sepaktop
Maduka Okoye sebelumnya dituduh sengaja mencari kartu kuning pada laga melawan Lazio pada Maret 2024, yang diduga terkait dengan taruhan senilai 120.000 euro.
Skandal pengaturan skor itu terjadi di dua leg pertandingan kualifikasi Liga Konferensi UEFA musim 2023/2024 antara Arsenal Tivat dan klub Armenia, Alashkert FC, pada Juli 2023.
PELATIH Bali United Stefano Cugurra mengharapkan sanksi keras kepada oknum pelaku untuk mencegah praktik pengaturan skor atau match fixing dalam kompetisi sepak bola tanah air.
Zwayer mengungkapkan dirinya pernah mendapatkan ancaman pembunuhan sejak Jude Bellingham mengkritik kepemimpinannya dalam laga Bundesliga antara Borussia Dortmund dan Bayern Muenchen.
Dugaan terhadap adanya pengaturan pertandingan di liga sepak bola Indonesia di setiap tingkatan mulai Liga 1, Liga 2 dan seterusnya kerap terdengar.
Pada Januari 2021, Agripina dijatuhi sanksi dibekukan selama lima tahun oleh BWF karena tidak melaporkan perihal tawaran pengaturan skor tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved