Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
SATGAS Antimafia Bola Polri menahan tiga tersangka kasus mafia bola pengaturan skor atau match fixing Liga 2 periode Tahun 2018. Penahanan dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut.
Ketiga tersangka ialah aktor intelektual kasus mafia bola, Vigit Waluyo (VW); asisten manajer club, Dewanto Rahatmoyo Nugroho (DRN); dan LO wasit, Kartiko Mustikaningtyas (KM). Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut dengan alasan untuk lebih memudahkan proses penyidikan," kata Kepala Tim Penyidikan (Katim Sidik) Satgas Antimafia Bola Kombes Dani Kustoni di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/12).
Baca juga: Minta Warga Jadi Whistleblower, Kapolri: Bantu Berantas Mafia Bola
Selain itu, Dani mengatakan penahanan dilakukan karena penyidik mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana oleh ketiga tersangka. Potensi itu dinilai perlu pendalaman.
"Semoga dengan ditahannya ketiga tersangka ini dan terbongkarnya kasus match fixing dapat memberikan efek jera serta pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mendukung atau bahkan terlibat dalam aktivitas tersebut atau hal-hal lain yang dapat mencoreng dunia persepakbolaan Indonesia," ungkap Wadirtipidsiber Bareskrim Polri itu.
Baca juga: Otak di Balik Skandal Pengaturan Skor Terungkap
Bareskrim Polri mengeluarkan ketiga tersangka dari ruang pemeriksaan menuju Rutan Bareskrim. Pantauan Medcom.id, tampak ketiga tersangka memakai baju tahanan. Termasuk salah satunya Vigit Waluyo.
Vigit terlihat berjalan pincang. Perawakannya juga terlihat sudah berusia dengan uban di kepalanya dan kerutan di wajahnya. Untuk diketahui, Vigit sempat sakit sebelum ditahan. Namun, polisi memastikan Vigit hari ini sehat sebelum diputuskan untuk ditahan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sosok aktor intelektual dalam kasus mafia bola pengaturan skor atau match fixing Liga 2 periode Tahun 2018 adala Vigit Waluyo . Vigor menyuap empat wasit dalam pertandingan itu.
"Ada salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW," kata Listyo dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 13 Desember 2023.
Listyo mengatakan peran Vigit Waluyo sudah terlacak melakukan praktik mafia bola sejak 2008. Saat ini Vigit telah dijerat bersama tujuh tersangka lain. Di antaranya ada empat wasit, satu asisten manajer klub, dan satu kurir yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Ini sudah dikenal dari tahun 2008 dan diproses hukum, alhamdulilah ini berhasil kita ungkap,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Tiga tersangka yang ditahan ini dijerat Pasal 2 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.
Kemudian, empat tersangka lainnya adalah dari pihak wasit yakni Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi. Keempat tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta. Keempat tersangka ini tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. (Medcom/Z-7)
Erick Thohir memastikan keputusan pemberhentian Shin Tae-yong murni keputusan terbaik yang sudah dipikirkan dengan matang untuk mewujudkan misi Indonesia berlaga di Piala Dunia 2026.
Dugaan terhadap adanya pengaturan pertandingan di liga sepak bola Indonesia di setiap tingkatan mulai Liga 1, Liga 2 dan seterusnya kerap terdengar.
Satgas antimafia bola Polri masih memburu seorang tersangka kasus dugaan match fixing Liga 2 tahun 2018.
PRESIDEN Joko Widodo mengapresiasi langkah pemberantasan mafia sepak bola. Usaha Polri membantu PSSI memberantas praktik kejahatan sepak bola
Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap sejumlah tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs bolehplay.com dan sepaktop.com
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved