Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SATGAS Antimafia Bola Polri menahan tiga tersangka kasus mafia bola pengaturan skor atau match fixing Liga 2 periode Tahun 2018. Penahanan dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut.
Ketiga tersangka ialah aktor intelektual kasus mafia bola, Vigit Waluyo (VW); asisten manajer club, Dewanto Rahatmoyo Nugroho (DRN); dan LO wasit, Kartiko Mustikaningtyas (KM). Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut dengan alasan untuk lebih memudahkan proses penyidikan," kata Kepala Tim Penyidikan (Katim Sidik) Satgas Antimafia Bola Kombes Dani Kustoni di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/12).
Baca juga: Minta Warga Jadi Whistleblower, Kapolri: Bantu Berantas Mafia Bola
Selain itu, Dani mengatakan penahanan dilakukan karena penyidik mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana oleh ketiga tersangka. Potensi itu dinilai perlu pendalaman.
"Semoga dengan ditahannya ketiga tersangka ini dan terbongkarnya kasus match fixing dapat memberikan efek jera serta pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mendukung atau bahkan terlibat dalam aktivitas tersebut atau hal-hal lain yang dapat mencoreng dunia persepakbolaan Indonesia," ungkap Wadirtipidsiber Bareskrim Polri itu.
Baca juga: Otak di Balik Skandal Pengaturan Skor Terungkap
Bareskrim Polri mengeluarkan ketiga tersangka dari ruang pemeriksaan menuju Rutan Bareskrim. Pantauan Medcom.id, tampak ketiga tersangka memakai baju tahanan. Termasuk salah satunya Vigit Waluyo.
Vigit terlihat berjalan pincang. Perawakannya juga terlihat sudah berusia dengan uban di kepalanya dan kerutan di wajahnya. Untuk diketahui, Vigit sempat sakit sebelum ditahan. Namun, polisi memastikan Vigit hari ini sehat sebelum diputuskan untuk ditahan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sosok aktor intelektual dalam kasus mafia bola pengaturan skor atau match fixing Liga 2 periode Tahun 2018 adala Vigit Waluyo . Vigor menyuap empat wasit dalam pertandingan itu.
"Ada salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW," kata Listyo dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 13 Desember 2023.
Listyo mengatakan peran Vigit Waluyo sudah terlacak melakukan praktik mafia bola sejak 2008. Saat ini Vigit telah dijerat bersama tujuh tersangka lain. Di antaranya ada empat wasit, satu asisten manajer klub, dan satu kurir yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Ini sudah dikenal dari tahun 2008 dan diproses hukum, alhamdulilah ini berhasil kita ungkap,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Tiga tersangka yang ditahan ini dijerat Pasal 2 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.
Kemudian, empat tersangka lainnya adalah dari pihak wasit yakni Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi. Keempat tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta. Keempat tersangka ini tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. (Medcom/Z-7)
Argo merinci LI diminta uang oleh terlapor yang memangku jabatan manajer suatu klub sepak bola di Jawa Tengah dalam tiga kesempatan.
Johar Lin Eng ditangkap usai turun dari pesawat Citilink dan langsung dibawa ke markas Polda Metro Jaya
PENANGKAPAN tersangka kasus mafia sepak bola, Johar Lin Eng oleh kepolisian diapresiasi Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN).
Satgas Antimafia Sepak Bola bentukkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian kembali membekuk satu orang tersangka mafia sepakbola nasional berinisial DR atau lebih dikenal Mbah putih di Yogyakarta.
Aksi ketiganya pun terendus polisi. Priyanto diringkus di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 24 Desember 2018. Pada hari yang sama, polisi menangkap Anik di Pati, Jawa Tengah. Johar lalu ditangkap pada Kamis, 27 Desember 2018, pukul 10.12 WIB di Bandara Halim Perdanakusuma.
SATGAS Antimafia Sepak Bola mendapat amunisi baru untuk memperluas pemeriksaan terkait dugaan peng aturan skor dalam pertandingan sepak bola di Tanah Air.
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved