Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Otak di Balik Skandal Pengaturan Skor Terungkap

Ficky Ramadhan
13/12/2023 20:31
Otak di Balik Skandal Pengaturan Skor Terungkap
Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo(MI/USMAN ISKANDAR )

SATGAS Antimafia Bola Polri menangkap Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing Liga 2. Vigit yang sempat ditangkap pada 2019 lalu diduga sebagai otak dalam match fixing tersebut.

"Kami temukan ada upaya pengaturan skor, agar klub terdegradasi lolos. Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang-melintang, inisial VW alhamdulillah ini bisa kami ungkap," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (13/12).

Wakabareskrim Polri selaku Kepala Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, selain Vigit Waluyo pihaknya telah menetapkan tujuh orang tersangka lainnya. Tujuh orang tersebut di antaranya empat orang wasit bernama Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi.

Baca juga : Kasus Pengaturan Skor, Polri tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Satu orang asisten manager club bernama Dewanto Rahadmoyo Nugroho, satu orang LO wasit bernama Kartiko Mustikaningtyas, dan satu orang yang berstatus DPO bernama Gregorius Andi Setyo.

"Menemukan indikasi keterlibatan pihak club dalam melakukan praktik pengaturan skor dengan kata melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu club," kata Asep.

"Pihak club mengaku telah mengeluarkan uang sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit," imbuhnya.

Lebih lanjut, Asep mengatakan, pihak penyidik melakukan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Berkas dikirim ke Kejagung pada Kamis, 7 Desember lalu dan jaksa sudah memberi petunjuk terkait kelengkapan berkas pada penyidik kepolisian.

"Berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada hari Kamis, 7 Desember dan telah mendapat petunjuk dari JPU," tuturnya. (Fik/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya