Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUSUTAN kasus pengaturan skor di sepak bola akan terus dilakukan. Apalagi, sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam proses ini," kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (27/9).
Asep mengatakan penyidikan itu akan berangkat dari kasus teranyar. Bahkan, pengusutan itu bisa menyasar pihak lain.
Baca juga: Polri Serius Usut Mafia Bola, agar Sepak Bola Indonesia tak Memble
"Tidak menutup kemungkinan ada klub-klub lain. Nanti bagaimana hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan," ujar dia.
Asep menyebut pendalaman itu juga mencakup ihwal wasit yang sudah menjadi tersangka. Penyidik akan menelusuri kemungkinan wasit tersebut melakukan praktik kotor di pertandingan lain.
Baca juga: Terjadi 2018, Ini Alasan Polri Baru Usut Kasus Pengaturan Skor Liga 2
"Kalau (dibilang praktik) individu, ini lebih dari satu orang. Saya bilang tadi mafia," papar jenderal bintang dua itu. (MGN/Z-7)
Manajemen Persik curiga ada faktor nonteknis di balik kekalahan besar mereka dari Bhayangkara FC di laga Liga 1.
Satgas Antimafia bola Polri mengirimkan empat tersangka dan barang bukti kasus situs judi online SBOTOP ke Jari Batam, hari ini.
Satgas antimafia bola Polri masih memburu seorang tersangka kasus dugaan match fixing Liga 2 tahun 2018.
Ketiga tersangka ialah aktor intelektual kasus mafia bola, Vigit Waluyo (VW); asisten manajer club, Dewanto Rahatmoyo Nugroho (DRN); dan LO wasit, Kartiko Mustikaningtyas (KM)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat untuk menjadi whistleblower engan melaporkan dugaan kasus pengaturan skor atau match fixing pertandingan
PENYIDIK Satgas Antimafia Bola Polri berhasil menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs bolehplay dan sepaktop
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved