Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Penyitaan aset itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Update penyitaan perkara APG, lima bidang tanah di Kota Depok seluas 866 meter persegi senilai lebih kurang Rp6 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Februari 2024.
Kemudian, 42 bidang tanah di Kabupaten Indramayu. Dengan total seluas 29,6 hektare (296 ribu meter persegi) senilai lebih kurang Rp27,3 miliar.
Baca juga : Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejagung
Whisnu melanjutkan ada pula penyitaan tiga unit mobil Isuzu MUX senilai Rp11 miliar. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang di rekening Panji Gumilang.
"Menyita uang di 16 rekening Bank Mandiri senilai total Rp271 miliar dan 1 rekening US dolar senilai $480.700 USD," tutur Whsinu.
Sebelumnya, Penyidik Ditipideksus Bareskrim telah melimpahkan berkas perkara tahap 1 Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan berkas itu dilakukan pada Rabu, 21 Februari.
Baca juga : Terapkan TPPU ke Panji Gumilang, Pakar: Bareskrim Selamatkan Aset Ponpes Al Zaytun
Saat ini, penyidik kepolisian menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara tersebut, baik dari materiil maupun formil. Nantinya, bila berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti atau tahap dua untuk segera disidang. Sebaliknya, bila berkas dinyatakan belum lengkap oleh jaksa, maka penyidik harus melengkapi sesuai petunjuk jaksa.
Gelapkan Rp73 miliar
Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan pidana asal yakni penggelapan dan tindak pidana yayasan. Pimpinan pondok pesantren terbesar di Indramayu, Jawa Barat itu menggunakan dana pinjaman atas nama yayasan pesantren senilai Rp73 miliar.
Baca juga : Apresiasi Bareskrim, DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana Panji Gumilang
Fulus miliaran rupiah itu digunakan untuk keperluan pribadi. Adapun uang pinjaman tersebut digunakan Panji untuk membeli barang-barang mewah hingga tanah atas nama dirinya dan keluarganya.
"Kalo di sini hasil pemeriksaan dari Panji Gumilang dan beberapa saksi ada berbagai macam barang, seperti jam tangan, mobil, rumah, tanah atas nama APG dan keluarganya. Jadi ada banyak barangnya," kata Whisnu.
Di samping itu, sebanyak 144 rekening Panji telah diblokir. Tercatat, transaksi Panji Gumilang dalam rekening itu baik masuk maupun keluar mencapai Rp1,1 triliun.
Panji dikenakan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2020 tentang TPPU dan atau Pasal 70 jo Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Z-11)
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan aset yang dikaitkan dengan kasus korupsi timah Harvey Moeis. Berikur daftar aset Sandra Dewi yang disita Kejagung
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyitaan sejumlah aset milik artis Sandra Dewi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, telah dilakukan sesuai aturan hukum
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa M Syafei, mantan pejabat Wilmar Group, dalam perkara dugaan suap hakim
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Ade Safri menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan penawaran umum perdana atau IPO sebuah saham.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved