Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri menetapkan satu orang pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus illegal logging atau penebangan pohon tanpa izin di Desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
"Kasus masih pendalaman," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin saat dikonfirmasi, Jumat (16/2).
Tersangka berinisial J itu menjabat sebagai surveyor dari PT CSS. J diketahui sebagai pemberi perintah pembalakan liar yang kemudian dijual ke Lamongan.
Baca juga : Tangani Pembalakan Liar di Kalteng, Kombes Pol Kurniadi Raih Presisi Award
Nunung mengatakan pengungkapan berawal dari laporan terkait pembalakan liar sejak November hingga Desember 2023. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dan polisi menemukan barang bukti kayu hutan sebanyak 1.790 gelondong.
Barang bukti tersebut diketahui merupakan hasil penebangan liar PT CSS yang berkantor Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. PT CSS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan alam.
Sedangkan, lokasi pembalakan yang dilakukan PT CSS berada di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH di Km 58, Desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Baca juga : Gempa Kalsel dan Kalteng Dua Hari Bukti IKN tidak Aman
Nunung mengatakan penyidik telah memberkas perkara tersangka J. Berkas perkara tersebut pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada Senin, 12 Februari 2024.
"Baru (dilimpahkan) tahap satu. (Dilimpahkan) Senin kemarin tanggal 12 (Februari 2024)," ucap Nunung.
Saat ini J telah ditahan. Tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Polisi menunggu hasil penelitian dari jaksa penuntut umum (JPU). Bila berkas dinyatakan lengkap, penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti.
Baca juga : TPS Rutan Bareskrim Polri Menangkan Prabowo-Gibran, Sama Seperti Rutan Polda Metro Jaya
Tersangka dijerat Pasal 78 Ayat (6) Jo Pasal 50 Ayat (2) Huruf c UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Dengan acaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun, dan denda paling banyak Rp3,5 miliar. (Z-3)
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Transformasi sektor pendidikan di Kalimantan Tengah (Kalteng) di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo mendapat legitimasi kuat dari masyarakat.
Panen raya jagung serentak kuartal IV 2025 dilaksanakan di Desa Hampalam, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.
SUNGAI Kahayan di Palangka Raya, Kalteng, semakin meluap. Warga yang berada di Kelurahan Bereng Bengkel , diminta waspada terjadinya potensi banjir.
Warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan.
Program Satu Rumah Satu Sarjana yang dicanangkan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran terus mengalami kemajuan. Sebanyak 34 kampus sudah menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mendukung.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Tengah) menggelar pasar murah di Istana Isen Mulang, Palangkaraya, Sabtu (22/11).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved