Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Korea Selatan (Korsel) menjatuhkan hukuman penjara empat tahun kepada seorang perempuan atas kasus pemerasan yang menargetkan bintang sepak bola ternama, Son Heung Min.
Perempuan berusia 20-an tahun ini, bersama seorang pria berusia 40-an tahun sebagai kaki tangan, dinyatakan bersalah setelah berupaya memeras mantan kapten Tottenham Hotspur tersebut dengan klaim palsu kehamilan.
Pengadilan Distrik Seoul mendengarkan bahwa perempuan tersebut mendekati Son tahun lalu dengan mengklaim tengah mengandung anaknya. Namun, fakta di persidangan menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar atau tidak terverifikasi.
Aksi pemerasan ini berhasil menjerat Son hingga ia terpaksa menyerahkan uang sebesar 300 juta won (setara dengan Rp3,3 miliar).
Pasangan pelaku tersebut mengancam akan memublikasikan tuduhan kehamilan palsu itu jika Son tidak menuruti tuntutan mereka.
Menurut laporan kantor berita AFP, perempuan itu kemudian menghabiskan uang hasil kejahatan tersebut untuk membeli barang-barang mewah dan barang-barang desainer.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (8/12), jaksa penuntut umum menolak pembelaan yang diajukan oleh terdakwa utama.
"Perempuan itu bersikeras bahwa ia menerima uang itu sebagai kompensasi dan menggambarkan dirinya sebagai korban," kata jaksa kepada pengadilan.
"Namun, klaimnya tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta," lanjut mereka, sambil menuding bahwa kejahatan tersebut telah direncanakan "secara menyeluruh."
Kasus ini terbongkar dan dibawa ke jalur hukum setelah kedua pelaku kembali menuntut sejumlah uang tambahan dari Son Heung Min pada tahun ini. Merasa tertekan, Son akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kaki tangan perempuan tersebut, yang diketahui telah mengancam Son sebanyak 15 kali untuk mendapatkan uang, dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas upaya pemerasan.
Hakim yang memimpin persidangan menekankan bahwa para terdakwa telah menyalahgunakan popularitas dan status selebritas Son Heung Min untuk melancarkan kejahatan mereka.
Hakim juga mencatat bahwa sang bintang sepak bola itu tampaknya telah mengalami "penderitaan mental yang hebat" setelah kasus tersebut menjadi konsumsi publik dan diberitakan oleh media.
Son Heung Min, yang secara luas diakui sebagai salah satu bintang sepak bola terbaik di Asia, menikmati popularitas yang luar biasa di negara asalnya dan kawasan Asia.
Setelah 10 tahun membela Spurs, pemain berusia 33 tahun ini meninggalkan klub Liga Primer Inggris itu pada Agustus lalu untuk bergabung dengan klub MLS Los Angeles Football Club (LAFC). Transfer ini menandai kepindahan paling mahal dalam sejarah MLS, liga sepak bola papan atas Amerika Utara.
Pada Oktober, Son dinobatkan sebagai pemain dengan gaji tertinggi kedua di MLS, semakin menggarisbawahi posisinya sebagai atlet elite global.
Di masa baktinya bersama Spurs, ia juga mengukir sejarah pada 2022 sebagai pemain Asia pertama yang berhasil meraih penghargaan Sepatu Emas Premier League, sebuah kehormatan yang diberikan kepada pencetak gol terbanyak liga. (bbc/Z-1)
Fokus diskusi mencakup berbagai disiplin ilmu, mulai dari AI, Internet of Things (IoT), smart mobility, digitalisasi rantai pasok, hingga pengembangan keterampilan masa depan.
Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Korea Selatan. Dua rising star generasi muda, Shin Eun Soo dan Yu Seon Ho, dikabarkan tengah menjalin hubungan asmara.
Operasi bedah estetika kini jadi gaya hidup modern. Sejumlah aktris Indonesia memilih Korea untuk tampil lebih segar dan percaya diri.
Sebagai tuan rumah, Indonesia tampil apik sejak menit awal, yang langsung membuahkan gol yang dicetak Mochammad Iqbal.
Presiden AS Donald Trump resmi mengumumkan kenaikan tarif impor untuk barang-barang Korea Selatan, termasuk otomotif dan farmasi, setelah kesepakatan dagang dinilai gagal.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved