Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DPR RI telah menerima sejumlah surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya terkait permohonan pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Calvin Verdonk hingga Jens Raven.
"R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.
Dasco juga membacakan sejumlah surpres yakni nomor R-07 tanggal 12 Februari, R-13 tanggal 3 April, dan R-14 tanggal 29 April. Surpres itu terkait permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat untuk RI.
Baca juga : Ketum PSSI Konfirmasi Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
Kemudian, surat R-11 tanggal 20 Maret 2024 terkait hal calon anggota Lembaga Sensor Film periode 2024-2028. Lalu, surat R-12 tanggal 3 April 2024 terkait Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Ruang Udara.
Selanjutnya, surat R-16 tanggal 2 Mei 2024 terkait hal perencanaan pengesahan protokol untuk melaksanakan paket ke-12 komitmen jasa angkutan udara dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa. Kemudian, surat R-17 tanggal 17 Mei 2024 terkait hal calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Dasco mengatakan selain surat-surat dari presiden, DPR juga telah menerima surat dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun. Yaitu, nomor 33 S tanggal 27 Maret 2024.
"Terkait hal permohonan waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan beserta laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2023," ucap Dasco.
(Z-9)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengimbau WNI menghubungi hotline Konsuler KBRI Bangkok jika ada yang terdampak konflik Thailand-Kamboja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan permohonan kewarganegaraan kembali dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara relawan Rusia.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
MANTAN anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved