Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jaksa Prancis Selidiki Pesepak Bola Ligue 1 karena Glorifikasi Teror

Basuki Eka Purnama
17/10/2023 07:15
Jaksa Prancis Selidiki Pesepak Bola Ligue 1 karena Glorifikasi Teror
Bek Nice Youcel Atal(AFP/UWE KRAFT)

JAKSA Prancis, Senin (16/10), menggelar penyelidikan pendahuluan terhadap seorang pesepak bola atas dugaan mengglorifikasi teror karena mengunggah pernyataan anti-Semit di media sosial terkait konflik Israel dan Hamas.

Youcel Atal, pesepak bola Aljazair yang bermain di klub Ligue 1 Nice, diduga mengunggah video dari seorang ulama Palestina di Instagram yang mengajak melakukan penyerangan terhadap orang Yahudi.

Otoritas sepak bola, politisi, kelompok Yahudi, dan Wali Kota Nice telah mengecam pesan tersebut, yang kemudian dihapus oleh Atal. Pesepak bola itu juga telah meminta maaf.

Baca juga : Youcef Atal Diskors 7 Laga karena Unggahan Anti-Semit

Prancis, yang memiliki komunitas Yahudi dan muslim yang besar, meningkatkan keamanan setelah Hamas melancarkan serangan ke Israel pada 7 Oktober lalu.

Pemerintah Prancis kemudian meningkatkan kewaspadaan mengenai ancaman kekerasan setelah seorang guru ditusuk hingga tewas oleh mantan muridnya, Jumat (13/10), dalam aksi yang disebut para politisi sebagai aksi teroris Islam.

Jaksa Nice mengonfirmasi tengah menyelidiki Atal setelah mendapatkan informasi dari politisi setempat.

Baca juga : Meta Hapus Akun Instagram dan Facebook Khamenei Iran

Jaksa mengatakan polisi akan menilai apakah unggahan itu bisa dipandang sebagai kebencian agama atau kekerasan.

Federasi Sepak Bola Prancis (FFF), Minggu (15/10), mengatakan komite etik mereka akan menyelidiki Atal.

Adapun Atal, Minggu (15/10), lewat Instagram menegaskan dirinya tidak akan pernah mendukung aksi kekerasan tanpa menjelaskan alasan dia membagikan video tersebut. (AFP/Z-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya