Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Klopp Diskors Dua Pertandingan oleh FA

Basuki Eka Purnama
19/5/2023 11:43
Klopp Diskors Dua Pertandingan oleh FA
Pelatih Liverpool Juergen Klopp(AFP/Ben Stansall )

PELATIH Liverpool Juergen Klopp dihukum larangan mendampingi the Reds selama dua pertandingan oleh Federasi Sepak bola Inggris (FA) dan didenda ebesar 75.000 Euro atau Rp1,2 milliar, Jumat (19/5).

FA menjatuhi hukuman kepada Klopp terkait komentarnya seusai pertandingan Liga Primer Inggris melawan Tottenham Hotspur, 30 April lalu.

"Juergen Klopp terkena sanksi larangan mendampingi timnya selama dua pertandingan dan denda 75.000 Euro atas komentarnya di media seusai pertandingan Liga Primer Inggris antara Liverpool dan Tottenham Hotspur pada 30 April 2023," ungkap FA dalam sebuah pernyataan resmi, Jumat (19/5).

Baca juga: Empat Pemain Senior Ini akan Tinggalkan Liverpool pada Akhir Musim

Pelatih berkebangsaan Jerman itu memberikan komentar terkait kinerja wasit selama pertandingan yang terlalu memihak kepada Spurs dan merugikan Liverpool.

Namun berdasarkan keterangan yang diberikan FA Inggris, mantan pelatih Borussia Dortmund itu mengaku salah atas perbuatannya yang menyalahi aturan dan mempertanyakan integritas wasit selama pertandingan tersebut.

Hukuman tersebut juga memastikan Klopp tidak dapat mendampingi Liverpool di pinggir lapangan hingga akhir musim Liga Primer Inggris musim ini.

Baca juga: Klopp Puji Performa Curtis Jones

Padahal, The Reds sangat membutuhkan kehadiran sosok pelatih yang membawa mereka merengkuh gelar Liga Champions 2019 itu karena saat ini tengah berjuang memperebutkan satu tiket ke Liga Champions musim depan.

Saat ini, Liverpool berada di peringkat kelima dengan raihan 65 poin, selisih satu poin dari rival Manchester United yang berada di peringkat keempat dan berada di zona Liga Champions. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya