Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah memusingkan bantahan mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo atas penetapan tersangka terhadapnya. Sebab, hampir semua pihak berperkara melakukan hal serupa.
"Bantahan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK merupakan hal biasa karena hampir semuanya juga melakukan hal yang sama," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (2/4).
Ali menjelaskan pihaknya sudah mengantongi bukti kuat atas dugaan penerimaan gratifikasi Rafael. Dia diharap kooperatif menjalani seluruh tahapan penyidikan.
Baca juga: Diduga Terseret Kasus Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun, Apa Jawab Raffi Ahmad?
"Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif pada proses-proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ucap Ali.
Rafael Alun Trisambodo bingung dijadikan tersangka gratifikasi oleh KPK. Dia mengklaim semua asetnya tidak bermasalah karena dilaporkan secara resmi.
"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara), tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," kata Rafael melalui keterangan tertulis, 30 Maret lalu.
Baca juga: Uang Tunai dan Puluhan Tas Mewah Rafael Alun Disita KPK
Rafael mengklaim semua pendapatannya halal. Dia juga menyebut selalu menyerahkan LHKPN dengan jujur dan mengubah nilai aset berdasarkan tahun kepemilikan.
Dia menyebut tidak ada lonjakan kekayaan berdasarkan laporannya sejak 2012-2022. Isi asetnya pun diklaim tidak jauh berbeda. (Z-1)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved