Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
RAPAT Paripurna DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi pemain sepak bola Shayne Elian Pattynama sebagai warga negara Indonesia (WNI), Kamis (17/11). Selangkah lagi, ia akan disumpah menjadi WNI di Kemenkum HAM.
"Sehubungan dengan itu kami memintakan persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Shayne Ellian Jay Pattynama dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin sidang di Gedung DPR RI, Kamis (17/11).
Anggota rapat yang hadir langsung menjawab 'setuju' secara bersama-sama. Dengan keputusan bulat tersebut, Puan mengetok palu sekali tanda naturalisasi Shayne diterima.
Proses naturalisasi Shayne kembali ke Sekretariat Negara. Selanjutnya Presiden Jokowi akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres). Setelah keluar Keppres, nantinya Kementerian Hukum dan HAM akan mengundang pemain bersangkutan untuk menghadiri pengambilan sumpah menjadi WNI dan pemberian paspor.
Baca juga: Komisi X DPR Setujui Shayne Pattynama Jadi WNI
Sebelumnya, Sidang Paripurna DPR RI juga menyetujui naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat. Kedua pemain itu dijadwalkan mengambil sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) hari ini, Kamis (17/11).
Kendati demikian, Shayne kemungkinan tidak masuk dalam daftar skuad Timnas Indonesia untuk ajang Piala AFF 2022. Pendaftaran pemain untuk Piala AFF 2022 akan ditutup pada 20 November 2022 mendatang dan Shayne belum tentu sudah melakukan pengambilan sumpah WNI sampai waktu tersebut.(OL-5)
Data 2020-2025 menunjukkan sebagian besar permohonan WNA dan anak hasil perkawinan campuran ditolak, menegaskan nilai tinggi status WNI.
FIFA menemukan adanya dugaan penggunaan dokumen palsu untuk meloloskan para pemain naturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Malaysia dalam laga kualifikasi Piala Asia melawan Vietnam.
BABAK kelima penyisihan Piala Dunia 2026 Grup Asia Kamis lalu bergulir.
Timnas Malaysia saat ini berada di puncak klasemen Grup F Kualifikasi Piala Asia dengan 12 poin dari empat pertandingan.
FAM menyatakan kekecewaannya dan menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
Komite Banding FIFA kemudian memutuskan untuk menolak seluruh banding FAM dan menjatuhkan sanksi penuh yang sebelumnya diberikan oleh Komite Disiplin FIFA.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved