Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Pemilik PT Blueray Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Importasi Bea Cukai

Media Indonesia
08/2/2026 11:30
Pemilik PT Blueray Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Importasi Bea Cukai
: Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamongan (kanan), Rizal Fadillah (tengah) dan Sisprian Subiaksono (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaa( ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wpa.)

PEMILIK PT Blueray Cargo Johm Field  kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat kabur. Pemilik Blueray menjadi tersangka kasus dugaan suap impor barang palsu atau KW di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Usai pemeriksaan rampung, penyidik melakukan penahanan terhadap JF untuk 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, dikutip Minggu (8/2).

Dalam kasus importasi barang KW yang melibatkan Bea Cukai, KPK telah menahan enam orang tersangka.

Pemilik PT Blueray yakni John Field sempat kabur sebelum ditahan. Ia  kemudian menyerahkan diri dan akan menjalani pemeriksaan secara kooperatif.

Kronologi kasus gratifikasi importasi barang KW di Bea Cukai 

  • 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
  • 4 Februari 2026, KPK mengungkapkan tersangka yang ditangkap dalam OTT yakni Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.
  • 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap, menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea dan Cukai. (Ant/H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya