Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Kapolri Tingkatkan Pemahaman Personel untuk Terapkan KUHP dan KUHAP Baru

Rahmatul Fajri
26/1/2026 13:12
Kapolri Tingkatkan Pemahaman Personel untuk Terapkan KUHP dan KUHAP Baru
Ilustrasi(Dok Litbang MI)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya telah melakukan persiapan dalam menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Persiapan ini dilakukan untuk memastikan transisi hukum berjalan mulus saat aturan tersebut efektif berlaku mulai 2 Januari lalu tersebut.

Listyo menyatakan bahwa Polri terus melangkah dengan berbagai upaya sosialisasi skala besar untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran penegak hukum di lapangan.

"Seiring berlakunya KUHAP dan KUHP baru efektif mulai 2 Januari, kita terus melakukan upaya peningkatan pemahaman sekaligus sosialisasi secara masif. Ini agar aturan baru tersebut segera bisa kita laksanakan sepenuhnya saat mulai berlaku efektif," ujar Sigit saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026).

Sebagai bagian dari terobosan kreatif, Listyo menekankan pada peningkatan profesionalisme penyidik melalui program pendidikan pengembangan serta sertifikasi khusus. Selain pelatihan fisik, Polri juga memanfaatkan platform digital melalui video tutorial dan penyuluhan hukum untuk mempercepat pemahaman materi.

"Kita lakukan berbagai kegiatan pelatihan, pengembangan profesionalisme penyidik, baik dalam bentuk dikbang maupun sertifikasi, agar personel siap menghadapi dinamika hukum yang baru," ujarnya.

Lebih lanjut, Listyo juga menyoroti pentingnya pembaharuan manajemen penyidikan. Salah satu fokus utama adalah penguatan regulasi mengenai restorative justice.

"Kami merevitalisasi manajemen penyidikan serta melakukan pembaharuan regulasi terkait restorative justice, termasuk manajemen penyelidikan dan kegiatan strategis lainnya," jelas Kapolri. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya