Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERAPAN pasal kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) dinilai tidak tepat. Pasalnya, biaya haji berasal dari dana mandiri masyarakat, bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir, menegaskan bahwa berdasarkan konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya berwenang mengaudit keuangan negara.
“UUD (Undang-Undang Dasar) memerintahkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mengaudit keuangan negara. Bukan audit swasta. Perintahnya audit keuangan negara, tidak boleh audit swasta,” ujar Muzakir di Jakarta, Sabtu (24/1).
Domain Keuangan
Muzakir menjelaskan, dalam penyelenggaraan ibadah haji, peran pemerintah terbatas pada penyiapan kuota. Sementara itu, seluruh biaya operasional ditanggung sepenuhnya oleh calon jemaah. Hal ini membuat dana tersebut bersifat privat, sehingga BPK tidak memiliki kewenangan untuk menetapkannya sebagai kerugian negara.
“Tidak bisa BPK memeriksa audit keuangan dari lembaga atau korporasi badan hukum atau nonbadan hukum. Beda domainnya,” ucap Muzakir.
Ia memprediksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
“Itu uang murni dibayarkan oleh calon jamaah haji khusus. Itu uang pribadi, kalau dikumpulkan, apakah itu keuangan negara? Bukan, bukan keuangan negara,” tegasnya.
Kebijakan Menteri
Kendati menyoroti aspek kerugian negara, Muzakir menilai langkah KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka sudah sesuai jalur hukum. Hal ini dikarenakan inti persoalan terletak pada kebijakan yang diambil oleh penyelenggara negara, bukan pihak swasta.
“Ini kewenangan Menteri Agama. Kalau diputuskan perimbangan kuota 50 banding 50, PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus atau pihak swasta) hanya menerima saja. Keterlibatan PIHK dalam hal ini menurut pendapat saya nihil,” tuturnya.
Konstruksi Kasus
Lembaga antirasuah sebelumnya telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Menag, Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu kursi.
Secara aturan, kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan dengan proporsi:
Namun, faktanya kuota tersebut dibagi rata masing-masing sebesar 50%. Hingga saat ini, KPK terus mendalami keterangan dari sejumlah pejabat Kemenag hingga penyedia jasa travel, termasuk Ustaz Khalid Basalamah, guna merampungkan berkas perkara. (Can/P-2)
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Salah satu hal yang paling mendesak untuk ditinjau ulang ialah penggunaan diksi dalam teks akad.
PENGAMATAN hilal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipusatkan di Pos Observasi Bulan (POB) Syech Bela-Belu, Kabupaten Bantul, milik Kementerian Agama RI. Hilal dilaporkan tak terlihat
KEMENTERIAN Agama RI sudah mengumukan hasil sidang Isbat Idul Fitri 2026 penentuan 1 Syawal 1447 H. Sementara itu kepastian mengenai kapan Malaysia lebaran 2026 menjadi informasi banyak dicari
hasil sidang isbat idul fitri 2026 dan Panduan lengkap kriteria MABIMS terbaru 2026: Syarat tinggi hilal 3 derajat & elongasi 6,4 derajat sebagai penentu hasil Sidang Isbat di Indonesia.
KETUA Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian mengaku geram terhadap kasus videografer Amsal Sitepu. Kawendra mendesak agar Amsal dijatuhi vonis bebas
KOMISI III DPR RI mengajukan permohonan penangguhan penahanan videografer Amsal Christy Sitepu yang terjerat kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Penahanan Yaqut penting untuk mempercepat proses hukum sekaligus memperjelas alur perkara yang tengah diselidiki.
KPK ungkap kerugian negara kasus korupsi kuota haji mencapai Rp622 miliar. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan atas dugaan manipulasi kuota.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved