Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menegaskan posisi mereka yang konsisten menolak gagasan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui mekanisme DPRD. Hal ini diutarakan Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/1).
Andreas menegaskan bahwa PDIP tetap pada pendiriannya meskipun partainya mungkin menjadi satu-satunya yang secara terbuka menolak usulan tersebut. Ia menyebutkan bahwa sikap itu bukanlah masalah besar bagi PDIP.
“Kami di PDIP sudah memiliki pandangan yang jelas. Sikap ini kami pertahankan, dan tidak jadi soal jika kami berdiri sendiri dalam menolak pilkada melalui DPRD,” kata Andreas.
Ia menambahkan bahwa partainya terus memantau respons masyarakat terhadap gagasan ini, termasuk bagaimana dinamika politik berkembang. Andreas menyatakan, aspirasi dari berbagai elemen masyarakat sipil turut diterima oleh PDIP dalam beberapa waktu terakhir.
Selain itu, PDIP berencana membahas isu sistem pemilihan kepala daerah ini lebih dalam pada agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dijadwalkan berlangsung pada 10-12 Januari di Ancol. Andreas menyatakan pihaknya akan mengundang tokoh-tokoh masyarakat sipil untuk turut memberi masukan pada pembahasan tersebut. (E-4)
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
PDI Perjuangan (PDIP) memberikan perhatian serius terhadap ancaman bencana ekologis yang melanda berbagai wilayah Indonesia, khususnya bencana Sumatra.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved