Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menegaskan posisi mereka yang konsisten menolak gagasan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui mekanisme DPRD. Hal ini diutarakan Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/1).
Andreas menegaskan bahwa PDIP tetap pada pendiriannya meskipun partainya mungkin menjadi satu-satunya yang secara terbuka menolak usulan tersebut. Ia menyebutkan bahwa sikap itu bukanlah masalah besar bagi PDIP.
“Kami di PDIP sudah memiliki pandangan yang jelas. Sikap ini kami pertahankan, dan tidak jadi soal jika kami berdiri sendiri dalam menolak pilkada melalui DPRD,” kata Andreas.
Ia menambahkan bahwa partainya terus memantau respons masyarakat terhadap gagasan ini, termasuk bagaimana dinamika politik berkembang. Andreas menyatakan, aspirasi dari berbagai elemen masyarakat sipil turut diterima oleh PDIP dalam beberapa waktu terakhir.
Selain itu, PDIP berencana membahas isu sistem pemilihan kepala daerah ini lebih dalam pada agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dijadwalkan berlangsung pada 10-12 Januari di Ancol. Andreas menyatakan pihaknya akan mengundang tokoh-tokoh masyarakat sipil untuk turut memberi masukan pada pembahasan tersebut. (E-4)
Surat Megawati kepada Mojtaba Khamenei itu diserahkan kepada Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi.
Tasyakuran atas penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Megawati serta pelaksanaan ibadah umrah bersama kedua anaknya, Puan Maharani dan Prananda Prabowo.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved