Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mendatangi Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, untuk mengusut keberadaan gelondongan kayu yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir bandang di wilayah tersebut. Penyelidikan difokuskan pada aliran sungai di kawasan terdampak.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan, investigasi bencana di Aceh Tamiang dilakukan dengan mencocokkan atau mengidentifikasi kayu-kayu yang ditemukan di Pesantren Darul Mukhlisin. Pencocokan tersebut dilakukan dengan wilayah hulu untuk mengetahui sumber gelondongan kayu.
"Kemudian yang kedua, adanya sedimentasi yang sangat luar biasa di daerah ataupun di TKP Darul Mukhlisin dan sekitarnya. Itu yang mengakibatkan perusakan rumah ataupun fasilitas umum lainnya di daerah Tamiang," kata Irhamni dalam video yang diterima, Selasa (6/1.
Dittipidter Bareskrim Polri juga menelusuri Desa Pante Kera, Kabupaten Aceh Timur, serta Kecamatan Simpang Jernih. Dari penelusuran tersebut, Irhamni menyebut ditemukan sejumlah fakta, antara lain debit air yang tetap tinggi, hujan lebat yang berpotensi memicu banjir, hingga banyaknya kayu berserakan di sekitar sungai dan ruas jalan di Kecamatan Simpang Jernih.
Menurut Irhamni, temuan tersebut menunjukkan bahwa Kecamatan Simpang Jernih juga merupakan bagian dari wilayah terdampak bencana alam. Sementara itu, hulu banjir diduga berasal dari Kampung Lesten, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, serta Desa Lokop, Kabupaten Aceh Timur.
"Kemungkinan identifikasi kami adalah kegiatan-kegiatan pembukaan lahan di hutan lindung, hutan lindung serba jadi ataupun hutan lindung Simpang Jernih. Kami penyelidik berusaha keras untuk mendapatkan informasi itu untuk naikkan ke proses penyidikan," ungkap Irhamni.
Selain menelusuri sumber kayu gelondongan, Bareskrim Polri juga mendalami dugaan sedimentasi yang menyebabkan terjadinya bencana alam. Irhamni menjelaskan, sedimentasi tersebut diduga terjadi akibat ketidaktaatan dalam kegiatan pembukaan lahan, termasuk tidak adanya dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
Ia menegaskan, setiap kegiatan pembukaan lahan yang legal wajib memiliki dokumen UKL-UPL. Dalam dokumen tersebut diatur batasan lahan yang boleh dan tidak boleh dibuka, termasuk larangan membuka lahan dengan tingkat kemiringan di atas 40 derajat.
Larangan membuka lahan di kemiringan lebih dari 40 derajat, kata Irhamni, bertujuan mencegah terjadinya longsor saat hujan, yang berpotensi menimbulkan sedimentasi dan bencana alam berskala besar.
"Di Kuala Simpang masyarakat bisa kita lihat rumahnya masuk itu lumpur-lumpur yang dari hulu ini dan di sungai terjadi sedimentasi yang sangat tinggi sehingga hujan sebentar pun sudah terjadi banjir di sana. Itulah yang kami maksud adanya kerusakan lingkungan ataupun tidak pidana lingkungan hidup," pungkas Irhamni. (P-4)
Situasi bencana tidak hanya menghadirkan krisis kemanusiaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko jangka panjang terhadap kesehatan anak.
Psikolog klinis Anna Aulia mengungkap mengapa warga desa lebih cepat bangkit pascabencana banjir dibanding warga kota. Simak analisis daya tahan psikologisnya.
HINGGA hari ke-3 Ramadan, ratusan ribu penyintas banjir Sumatra masih menjalan hari-hari di atas lumpus dan di balik tumpukan kayu gelondongan yang terbawa air bah kala itu.
Bantuan yang disalurkan tidak hanya menyasar kebutuhan jangka pendek, tetapi juga perbaikan infrastruktur jangka panjang.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menggelar kegiatan Tarhib Ramadan melalui tradisi Meugang bersama masyarakat terdampak banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh pada Senin (16/2).
Jembatan gantung 120 meter di atas Sungai Tamiang menghubungkan Sekerak–Bandar Pusaka dan memulihkan akses pascabanjir bandang November 2025.
Erwin disinyalir memiliki peran sentral dalam sindikat perdagangan narkoba, termasuk dugaan aliran dana besar kepada oknum personel kepolisian.
Bareskrim Polri bongkar sindikat jual-beli bayi berkedok adopsi di TikTok dan Facebook. 12 tersangka ditangkap, 7 bayi diselamatkan. Waspada modus perdagangan orang!
Mengerikan! Kemen PPPA catat 180 anak jadi korban perdagangan sejak 2022. Bareskrim bongkar sindikat medsos dengan harga bayi hingga Rp80 juta.
DIREKTUR Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, Miranti Afriana, istri AKBP Didik Putra Kuncoro, dan Aipda Dianita Agustina, positif narkotika
Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro ditahan Bareskrim usai dipecat dari Polri. Ia menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba.
Admin kanal YouTube Pandji Pragiwaksono diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap suku Toraja
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved